SERAYUNEWS-Setelah cuti lebaran, Kantor Imigrasi Cilacap kembali membuka layanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga, mulai Kamis dan Jumat (27-28/4/2023).
Dengan adanya layanan paspor di MPP Purbalingga ini, masyarakat bisa mengurus paspor tanpa harus ke datang Imigrasi Cilacap.
Pelayanan ini rutin dilaksanakan Kamis dan Jumat di minggu keempat, setiap bulannya. Pemohon bisa melakukan permohonan paspor baru, maupun penggantian paspor.
Adapun cara mendapatkan kuota pengurusan paspor di MPP Purbalingga, pemohon cukup mendaftar lewat aplikasi M-Paspor dan memilih Kantor Imigrasi Cilacap pada pukul 08-00-12.00. Setelah berhasil mendaftar, pemohon harus segera membayar PNBP paspor, karena maksimal waktu pembayaran hanya 2 jam.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengungkapkan, adanya layanan paspor di MPP Purbalingga ini, sebagai bentuk peningkatan pelayanan keimigrasian, terutama pemohon paspor di sekitar Kabupaten Purbalingga.
“Layanan keimigrasian untuk pengurusan paspor di MPP Purbalingga, sudah dijadwalkan setiap bulannya. Masyarakat bisa mengurus paspor baru maupun penggantian,” ujar Yoga.
Dengan adanya layanan ini, antrean di Kantor Imigrasi Cilacap tidak terlalu panjang, sehingga waktu menunggu menjadi lebih cepat.