SERAYUNEWS – Juliyatmono belakangan ini menjadi perbincangan hangat karena untuk keputusannya mundur dari jabatan Bupati Karanganyar.
Kabar terbaru yang mencuat menyebutkan bahwa Juliyatmono mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2024 mendatang.
Di samping itu, harta kekayaannya telah lama dilaporkan di LHKPN KPK. Mari kita telusuri lebih dalam mengenai kekayaan serta pencalonan mantan Bupati Karanganyar ini.
Juliyatmono telah melaporkan kekayaannya ke LHKPN KPK. Dari laporan tersebut, terlihat bahwa kekayaan Juliyatmono yang mencakup tanah dan bangunan adalah senilai Rp9.074.800.000.
Selain itu, dia memiliki empat motor dan satu mobil dengan total nilai Rp70.900.000. Harta bergerak serta kas dan setara kas miliknya masing-masing mencapai Rp183.359.050 dan Rp599.124.246.
Poin menarik lainnya adalah tidak adanya utang yang dimiliki mantan Bupati ini.
Dengan aset yang tercatat dan kekayaan yang dilaporkan, total kekayaan Juliyatmono mencapai Rp9.928.183.296.
Angka ini mencerminkan sejumlah harta yang dimiliki oleh sosok yang pernah memimpin Karanganyar.
Informasi kekayaan menjadi bagian penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai sosok calon anggota DPR RI ini.
Setelah menjabat sebagai Bupati Karanganyar, Juliyatmono memutuskan untuk mundur.
Keputusan tersebut menarik perhatian publik, terutama mengingat rencananya yang akan terlibat dalam Pileg 2024.
Juliyatmono pun terdaftar sebagai calon anggota legislatif DPR dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan IV Jawa Tengah, yang mencakup Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri.
Nama-nama lain yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR dapil Jateng IV melibatkan tokoh-tokoh yang sudah akrab di telinga masyarakat.
Mereka meliputi Johny Nelson Simanjuntak, Priyo Budi Santoso, Tatag Prabawanto, dan juga Juliyatmono.***