SERAYUNEWS – Saat Hari Buruh 2023 beberapa waktu lalu, viral kasus yang bikin heboh karena ada atasan yang wajibkan karyawatinya staycation bareng untuk perpanjang kontrak kerjanya.
Oknum petinggi suatu perusahaan di Cikarang, mensyaratkan karyawatinya menemaninya staycation. Kabar ini, tentu mendapatkan sorotan di berbagai media sosial.
Syarat aneh semacam ini, sangat berpotensi terjadi di mana saja, termasuk di Purbalingga. Terlebih mayoritas pekerja pabrik di Kota Perwira ini, kaum perempuan yang tiap tahun rata-rata harus perpanjangan kontrak.
“Potensi tetap ada,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto, Jumat (05/05/2023).
Terkait hal semacam itu, diakuinya sangat susah dikontrol dan di luar batas kendali dinas. Hal yang bisa dilakukan sebatas imbauan, sebagai langkah pencegahan.
“Kita bangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara Dinnaker, pimpinan perusahaan, serikat pekerja, forum HRD, dan stakeholder yang lain,” kata dia.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purbalingga, Mulyono menilai, hal itu merupakan persoalan personal. Sejauh ini, belum pernah ada laporan atau aduan terkait hal serupa di Purbalingga.
“Sejauh ini belum ada yan mengadu dan itu lebih ke masalah personal,” kata dia.