
SERAYUNEWS — Aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di wilayah Purwokerto Utara viral di media sosial dan membuat warga resah. Berbekal rekaman CCTV yang menyebar luas, Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bergerak cepat dan berhasil menangkap lima pelaku dalam waktu singkat.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 02.18 WIB di Kos Lingga, Gang Makam, Jalan Gunung Sumbing, Kelurahan Bancarkembar. Korban, BA (20), mahasiswa asal Jakarta, kehilangan sepeda motornya setelah para pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andriyansyah Rithas Hasibuan mengatakan, penyelidikan dimulai setelah laporan polisi masuk pada 28 November 2025. “Tim langsung mengolah TKP, memeriksa rekaman CCTV yang viral, dan mengantongi identitas para pelaku dalam waktu singkat,” ujarnya.
Pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Resmob mengamankan lima pelaku di sejumlah lokasi berbeda. Mereka adalah VDP alias Toplek (21), RNS alias Cedot (18), RAM (15), PKH (14), dan NFE (14).
“Para pelaku terdiri dari dua orang dewasa dan tiga anak di bawah umur. Mereka beraksi pada dini hari dengan memanfaatkan situasi kos yang sepi,” kata Kasat Reskrim.
Untuk para pelaku yang masih anak, proses hukumnya ditangani Unit PPA sesuai prosedur.
Seorang saksi bernama Nanda mengatakan, situasi kos saat kejadian memang sunyi. “Kami sempat mendengar suara motor, tapi tidak menyangka itu motor milik teman kami dibawa kabur,” ujarnya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar STNK Honda Vario milik korban, satu kunci kontak, satu unit Honda Beat 2025 yang digunakan pelaku, dokumen STNK kendaraan terkait, serta satu unit Honda Vario milik korban yang sebelumnya dicuri.
“Semoga pengungkapan cepat ini dapat memberi rasa aman bagi masyarakat,” kata dia.