SERAYUNEWS – Publik Tanah Air sedang mengalihkan perhatian terhadap sebuah film yang berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari”. Bukan tanpa alasan, film itu diangkat dari sebuah kisah nyata pembunuhan
Oleh karena itu, karya layar lebar ini hangat menjadi perbincangan. Berkat viral di media sosial (medsos), Polda Jawa Barat kini mengumumkan sebanyak 3 daftar pencarian orang atau DPO dalam kasus yang menghilangkan nyawa Eki dan Vina itu.
Melalui akun Instagram resmi @humaspoldajabar, Selasa (14/5/2024), pihaknya membagikan tiga pelaku yang kini sedang buron beserta dengan ciri-ciri fisiknya.
Bahkan, tempat tinggal terakhir pun Polda Jabar rilis. Nama samaran ketiga buronan yang polisi sebarkan ke jagat maya adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., melaksanakan Doorstop terkait Perkembangan Kasus dugaan tindak pidana kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia serta kekerasan seksual atau pembunuhan dan atau pembunuhan berencana di Kota Cirebon.
“Terkait pengembangan penanganan kasus pembunuhan yang baru baru ini kembali menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat khususnya di netizen semenjak adanya film yang diterbitkan oleh rumah produksi mengenai kasus pembunuhan yang dikenal Kasus Vina yang di Cirebon.” kata Kombel Pol. Jules Abraham dalam konferensi pers, Senin (13/5/2024) mengutip dari Tribata News Polda Jabar.
Kasus ini awalnya berdasarkan laporan di Polres Cirebon Kota, kurang lebih pada bulan Agustus tahun 2016. Setelah itu, ada pelimpahan penyidikan perkara dari Polres Kota Cirebon ke Polda Jabar, sejak September setelah pelaporan.
Dari 8 orang tersangka yang telah mendapat vonis, 7 orang masuk dalam klasifikasi dewasa, melakukan pembunuhan berencana dengan vonis hukuman seumur hidup.
Sementara itu, untuk satu orang tersangka lagi divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak.
Berikut ciri-ciri 3 pelaku pembunuhan Vina asal Cirebon yang masuk dalam DPO, melansir dari akun @humaspoldajabar.
– Usia : 22 tahun (2016) – 30 tahun (2024)
– Jenis Kelamin : Laki-Laki
– Kewarganegaraan : Indonesia
– Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
– Ciri-Ciri Khusus : tinggi 160, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam
– Usia : 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024)
– Jenis Kelamin : Laki-Laki
– Kewarganegaraan : Indonesia
– Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
– Ciri-Ciri Khusus : tinggi 165, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam
– Usia : 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024)
– Jenis Kelamin : Laki-Laki
– Kewarganegaraan : Indonesia
– Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
– Ciri-Ciri Khusus : tinggi 170, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang
Kemudian, Kabid Humas Polda Jabar mengimbau jika masyarakat mengetahui keberadaan 3 DPO tersebut, dapat melaporkan ke Pihak Kepolisian untuk dapat diproses dan ungkap seterang-terangnya.***