SERAYUNEWS – Kisah memilukan kakak beradik lansia, Tukimin dan Ngadiem, warga Desa Bangsa, Kecamatan Kebasen, akhirnya menuai perhatian banyak pihak.
Setelah ramai pemberitaan, keduanya kini mendapatkan uluran tangan dari masyarakat, organisasi sosial, hingga Pemerintah Desa (Pemdes) Bangsa.
Informasi yang dihimpun Serayunews, sejumlah individu dan organisasi ikut tergerak hatinya untuk membantu memperbaiki kondisi tempat tinggal Tukimin dan Ngadiem.
Harapannya, mereka bisa menempati hunian yang lebih layak, rapi, dan aman, meski hanya bangunan sederhana semi permanen.
Pemdes Bangsa mengaku sudah lama mengetahui kondisi warganya tersebut. Namun, Kepala Desa Bangsa, Kuat Sugiyo, mengakui cukup terkejut setelah kasus ini viral di media.
“Bahkan soal tempat tinggal sudah pernah kita bicarakan dalam forum desa. Hanya saja keburu viral duluan, saya sendiri kaget,” kata Kuat Sugiyo saat koordinasi daring bersama Baznas Banyumas, Kamis (2/10/2025) malam.
Ia menambahkan bahwa Tukimin dan Ngadiem sudah lama menjadi penerima berbagai program bantuan pemerintah.
“Sejak lama, keluarga ini sudah menjadi penerima berbagai program bantuan, mulai dari BLT, BPNT, hingga PKH dan juga KIS,” ujarnya.
Kendala utama adalah soal regulasi dan status tanah. Tukimin dan Ngadiem tidak memiliki tanah pribadi, sementara rumah reot yang mereka tempati berdiri di atas tanah milik orang lain.
Ketua IV Baznas Banyumas, KH Abdul Qodir, menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan skema bantuan khusus untuk dua lansia tersebut.
“Kami sedang menyiapkan dua opsi, yakni program bedah rumah atau benah rumah. Kalau ada tanah pribadi, bisa dilakukan bedah rumah. Tapi kalau tidak punya tanah, solusinya benah rumah dengan perbaikan kondisi tempat tinggal yang ada,” jelas KH Abdul Qodir.
Ia menegaskan bahwa bantuan untuk warga miskin harus menyentuh tidak hanya aspek fisik, tetapi juga keberlangsungan hidup mereka. Baznas Banyumas juga terbuka untuk berkolaborasi dengan Pemdes dalam menangani kasus serupa.
Pemdes Bangsa bersama Baznas Banyumas berkomitmen untuk bergerak cepat. Namun, mereka menekankan bahwa proses penanganan memerlukan waktu serta koordinasi lintas lembaga agar hasilnya tepat sasaran.