SERAYUNEWS –Warga Banjarnegara geger dengan pesan berantai di WhatsApp yang menyebut Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat mengundurkan diri dari jabatannya. Pesan itu beredar luas di berbagai grup dan media sosial sejak Kamis (19/9/2025).
Dalam pesan yang mengatasnamakan Anas, tertulis alasan pengunduran diri karena perenungan pribadi. Ia menilai tunjangan Ketua DPRD tidak sebanding dengan kondisi masyarakat Banjarnegara yang “jauh dari kata sejahtera.”
“Dengan mengucap bismillahirohmannirohim, menyikapi tanggapan beragam dari masyarakat dan aktivis di Banjarnegara terkait tunjangan pimpinan DPRD. Setelah saya melakukan perenungan yang cukup panjang, di mana kondisi masyarakat saat ini jauh dari kata sejahtera, menjadikan besaran tunjangan sebagai Ketua DPRD belum sebanding dengan kinerja yang saya berikan untuk masyarakat. Untuk itu, saya secara pribadi mengajukan pengunduruan diri sebagai ketua DPRD Banjarnegara dan kembali menjadi anggota biasa,” demikian isi pesan itu.
Selain itu, Anas Hidayat juga menuliskan bahwa dengan menjadi anggota biasa, semoga dia bisa menjalankan tanggungjawab sebagai anggota DPRD Banjarnegara.
Untuk itu dia akan segera melakukan koordinasi dengan DPC Partai Demokrat Kabupaten Banjarnegara, sebagai partai politik tempatnya bernaung.
Dia juga menyampaikan bahwa untuk Kawan-kawan anggota DPRD Banjarnegara untuk tetap fokus dan semangat.
“Saya juga mohon maaf pada semua masyarakat Banjarnegara, selama saya menjabat Ketua DPRD Banjarnegara belum bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab seperti yang dikehendaki,” ujarnya.
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Banjarnegara, I Putu Dodi, menegaskan belum ada surat resmi atau pemberitahuan apa pun dari Anas Hidayat.
“Secara kepartaian, kami belum menerima apa pun terkait pengunduran diri Anas Hidayat. Jadi kami belum bisa memberi pernyataan. Jika memang benar, tentu ada mekanismenya,” ujarnya.
Hingga Kamis malam, Anas Hidayat belum bisa dihubungi untuk memberikan pernyataan resmi kepada publik. Pesan berantai itu masih menjadi spekulasi di masyarakat.
DPC Partai Demokrat menyebut proses pengunduran diri Ketua DPRD harus melalui mekanisme formal, termasuk penyampaian surat ke partai dan DPRD.