Cilacap, Serayunews.com-Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap melakukan investigasi ke lapangan terkait dengan viralnya kasus bayi melahirkan di Puskesmas Kawunganten, karena diduga terlambat dalam penanganan. Sehingga menyebabkan bayi meninggal dunia.
“Sudah dilakukan investigasi ke lapangan oleh Tim Dinkes, besok pasti akan ada pembinaan khusus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi.
Investigasi ini, dikatakan jika tidak hanya meminta keterangan petugas yang saat itu bertugas, tetapi juga kepada pihak keluarga. Sehingga akan diperoleh informasi yang lebih valid.
Pembinaan, kata dia akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini akan dilakukan setelah hasil investigasi rampung.
“Ada ketentuannya, bisa berupa teguran, sanksi, atau tindakan lain,” ujarnya.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah pihak keluarga mencurahkan unek-unek dan kronologisnya melalui Facebook. Bahkan sampai Minggu (27/9/2020) Pukul 15.00 WIB, sudah ada sebanyak 15.606 komentar dan 7.538 like.
Dalam postingan yang diunggah oleh akun Listiyo Aji Pamungkas ini, berawal dari Kakak perempuannya yang melahirkan di Puskesmas Kawunganten. Sejak Subuh sudah terasa mulas, dan baru sekitar Pukul 09.00 WIB ke Puskesmas, selang 30 menit, bayi lahir.
Akan tetapi, bayi tidak langsung menangis pada saat lahir dan warna kulit bayi dari dada ke atas berwarna biru. Keluarga pun menanyakan kepada petugas, akan tetapi setelah tiga kali lapor, baru direspon pada Pukul 16.00 WIB.
Selain itu, di dalam mulut bayi terdapat cairan lendir yang harus disedot. Namun petugas tidak ada yang memerhatikan. Sehingga mertua kakaknya membersihkan sendiri. Melihat hal itu, petugas dan bidan yang shift sore mengatakan jika hal tersebut berbahaya dan menanyakan kenapa tidak ada yang memantau, karena akan berakibat fatal.
Dikatakan jika Puskesmas membuat laporan jika bayi menangis saat dilahirkan dan rujukan ke RSI mengatakan jika laporan Puskesmas tidak sesuai dengan kenyataan. Pihaknya juga memaklumi apabila alat di Puskesmas kurang lengkap, akan tetapi seharusnya Puskesmas memberikan laporan sesuai dengan kenyataan, dimana jika bayi terlihat tidak normal maka disampaikan tidak normal. Pihaknya juga menyayangkan sikap dari bidan.
Seharusnya kelahiran bayi tersebut menjadi kebahagiaan bagi keluarganya, akan tetapi justru menjadi duka, karena bayi tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.