
SERAYUNEWS – Beredar foto surat tulisan tangan yang diduga milik Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menghebohkan masyarakat. Surat tersebut viral di berbagai grup WhatsApp hingga media sosial, tak lama setelah Syamsul diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat yang ditulis di atas kertas putih itu diduga dibuat sesaat setelah dirinya diamankan penyidik. Isi tulisan tersebut tidak hanya memuat penjelasan terkait perkara yang dihadapinya, tetapi juga berisi curahan hati yang bernuansa emosional.
Dalam surat tersebut, Syamsul menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, khususnya kepada sang istri serta kedua anaknya, Jagad dan Raya. Ia mengaku menyesal karena situasi yang terjadi turut berdampak pada keluarga besarnya.
Dalam beberapa bagian tulisan, ia bahkan berulang kali menyebut nama anggota keluarganya. Ia mengungkapkan rasa bersalah karena merasa telah membawa beban dan rasa malu bagi orang-orang terdekatnya.
Melalui surat itu pula, Syamsul menyampaikan harapan agar keluarganya tetap kuat menghadapi kondisi yang tengah terjadi.
Selain berisi permintaan maaf, surat tersebut juga memuat pembelaan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Syamsul menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan adanya pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia mengaku hanya menerima laporan dari Sekretaris Daerah dan Asisten terkait rencana tersebut. Namun, ia menyatakan telah menolak untuk terlibat.
“Saya tidak ikut-ikutan, saya kan komitmen tidak meminta dan menerima THR,” tulisnya dalam surat yang kini beredar luas tersebut.
Dalam bagian lain, Syamsul juga menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang dari pengumpulan dana tersebut. Ia bahkan menyertakan sumpah untuk memperkuat pernyataannya.
Ia menyebut tidak menerima satu rupiah pun dari dana yang dikumpulkan bawahannya. Dalam surat itu pula, ia mengaku merasa berada dalam situasi yang tidak menguntungkan meski telah menyatakan penolakan.
Pernyataan tersebut menjadi bagian paling disorot dari isi surat yang viral di tengah masyarakat.
Di bagian akhir surat, suasana haru semakin terasa. Syamsul menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tuanya yang ia sapa dengan sebutan Bapak dan Nenda.
Ia mengaku gagal menjaga nama baik keluarga dan menyesal karena telah membuat mereka merasa malu di hadapan publik.
Surat tersebut ditutup dengan tanda tangan bertuliskan Syamsul A R dan tertanggal 14 Maret 2026. Sejak beredar, isi surat itu memicu beragam respons dari masyarakat, mulai dari rasa iba hingga sikap menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun tim hukum terkait keaslian surat tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat daerah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di antaranya Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono. Setelah menjalani pemeriksaan awal, keduanya kemudian dibawa ke Jakarta.
KPK selanjutnya menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Cilacap yang menunggu perkembangan penyidikan dari lembaga antirasuah tersebut.