
SERAYUNEWS – Video yang menampilkan sosok menyerupai pocong membawa senjata tajam dan mendatangi rumah warga di Kabupaten Cilacap viral di media sosial. Rekaman tersebut memicu keresahan masyarakat karena dianggap mengancam keamanan lingkungan.
Menanggapi ramainya video itu, Polresta Cilacap mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Polisi meminta warga lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo mengatakan, masyarakat perlu melakukan pengecekan ulang terhadap setiap informasi yang diterima agar tidak terjebak hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan.
“Masayarakat kami himbau untuk tidak mudah termakan hoaks. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima dengan melakukan cross check sebelum membagikan ulang ke media sosial maupun grup percakapan,” kata Galih, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, banyak informasi yang beredar di media sosial belum tentu benar dan kerap menyesatkan. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan suatu kejadian hanya berdasarkan video yang viral.
Selain mengingatkan soal hoaks, polisi juga meminta masyarakat mengutamakan keselamatan diri apabila menemukan situasi mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga diminta tidak bertindak nekat, terlebih jika berhadapan dengan orang yang diduga membawa senjata tajam.
“Utamakan keselamatan diri dan keluarga. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera menjauh ke tempat aman dan laporkan kepada pihak kepolisian maupun aparat setempat,” ujarnya.
Polisi menegaskan, masyarakat sebaiknya tidak melakukan tindakan sendiri yang justru dapat membahayakan keselamatan.
Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polresta Cilacap juga mengajak warga kembali mengaktifkan ronda malam atau siskamling di lingkungan masing-masing.
Menurut Galih, keterlibatan masyarakat melalui ronda malam dinilai efektif sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
“Ronda malam atau siskamling perlu diaktifkan kembali agar masyarakat bersama aparat keamanan dapat saling menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Polresta Cilacap memastikan patroli dan pemantauan wilayah akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan melalui layanan call center 110 yang siaga 24 jam menerima aduan masyarakat.