
SERAYUNEWS – Polemik antara Kepala Desa Klapagading Kulon dan jajaran perangkat desa yang sempat menyita perhatian masyarakat Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, akhirnya berakhir damai.
Rekonsiliasi kedua belah pihak difasilitasi Pemerintah Kabupaten Banyumas dan dikukuhkan melalui penandatanganan Berita Acara Perdamaian pada Senin (15/6/2026).
Kesepakatan damai tersebut menjadi langkah penting untuk memulihkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, serta mengakhiri ketegangan internal yang selama ini berdampak pada masyarakat.
Prosesi islah berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Wangon dan disaksikan jajaran pejabat Pemkab Banyumas, Forkopimcam Wangon, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Klapagading Kulon.
Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, mengaku bersyukur proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama.
“Alhamdulillah, kami kembali bekerja sama,” kata Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono.
Pria yang akrab disapa Sower itu menegaskan bahwa seluruh pihak kini berkomitmen untuk kembali fokus melayani masyarakat dan melanjutkan pembangunan desa.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Kepala desa dan perangkat sudah sepakat untuk kembali bekerja sama, melayani masyarakat dengan baik, serta melanjutkan pembangunan desa,” ujar Sower.
Menurutnya, konflik yang sempat terjadi kini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Baik pemerintah desa maupun perangkat desa sepakat menutup lembaran lama dan fokus pada kepentingan masyarakat.
Dalam Berita Acara Perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak, terdapat sejumlah poin strategis yang menjadi dasar normalisasi pemerintahan desa.
Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
Karsono menegaskan bahwa kesepakatan tersebut mengikat seluruh pihak dan harus dijalankan secara konsisten.
“Yang dirugikan sebenarnya masyarakat. Jika konflik berlangsung terlalu lama, pembangunan desa bisa terhambat dan pelayanan kepada warga menjadi tidak optimal,” katanya.
Berakhirnya konflik internal pemerintahan desa disambut positif oleh masyarakat. Salah seorang warga Klapagading Kulon, Waluyo Setiawan, mengaku lega karena selama konflik berlangsung pelayanan dan pembangunan desa sempat terganggu.
“Sebagai warga, saya mendukung adanya perdamaian ini. Selama konflik berlangsung, pembangunan menjadi terhambat dan masyarakat yang merasakan dampaknya. Harapannya setelah ini desa bisa lebih maju dan pelayanan kepada warga menjadi lebih baik,” ujar Wali.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah urusan administrasi warga sempat mengalami keterlambatan akibat situasi yang terjadi di pemerintahan desa.
Karena itu, masyarakat berharap perdamaian tersebut menjadi momentum kebangkitan Desa Klapagading Kulon agar pembangunan kembali berjalan optimal dan pelayanan kepada warga semakin baik.
Keberhasilan mediasi tidak lepas dari peran aktif Pemerintah Kabupaten Banyumas yang memfasilitasi proses dialog dan penyelesaian konflik.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si.
Selain itu, proses rekonsiliasi juga melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat keamanan, di antaranya Badan Kesbangpol Banyumas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Satpol PP, Inspektorat, TNI, serta Polri.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap roda pemerintahan Desa Klapagading Kulon dapat kembali berjalan normal sehingga pelayanan publik, pembangunan desa, dan kesejahteraan masyarakat dapat menjadi prioritas utama.