SERAYUNEWS – Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, memimpin apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang digelar di Banjarnegara, Rabu (22/10/2025).
Dalam amanatnya, ia mengajak seluruh santri untuk menanamkan nilai-nilai pesantren dalam kehidupan modern dan berperan aktif dalam membangun bangsa.
“Jadilah santri yang berilmu, berakhlak, berbudi pekerti. Rawatlah tradisi pesantren, dan juga peluklah inovasi zaman. Bawalah semangat pesantren ke ruang publik, tunjukkan bahwa santri mampu menjadi bagian dari solusi, bukan hanya jadi penonton,” ujar Wakhid Jumali.
Dalam kesempatan tersebut, Wakhid menekankan bahwa santri masa kini tidak cukup hanya menguasai ilmu agama.
Tetapi juga perlu memahami teknologi, sains, dan bahasa dunia. Ia menyebut, dunia digital bisa menjadi ladang dakwah baru bagi para santri.
“Santri sekarang tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga harus menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia. Dunia digital juga harus menjadi ladang dakwah baru bagi para santri,” tegasnya.
Menurutnya, perjuangan dan kontribusi pesantren terhadap bangsa Indonesia sudah terbukti sejak masa pra-kemerdekaan.
Pesantren menjadi pusat pendidikan, pembentukan karakter, dan lahirnya para tokoh besar bangsa.
“Pesantren melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan moral. Dari rahim pesantren lahir para tokoh besar bangsa dari pejuang kemerdekaan hingga pemimpin masa kini,” tambahnya.
Gus Wakhid juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memberikan perhatian besar terhadap pesantren, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren, sebagai bukti nyata negara hadir untuk mendukung keberlangsungan pendidikan pesantren.
“Kita patut bersyukur karena Negara Indonesia memberi perhatian besar kepada pesantren. Melalui undang-undang, Perpres hingga Perda Fasilitasi Pesantren, sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pendidikan pesantren di daerah,” ujarnya.