
SERAYUNEWS — Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesejahteraan pekerja sektor informal.
Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada enam ahli waris pekerja informal di Pendopo Kecamatan Wangon, Rabu (28/1/26).
Santunan tersebut menyasar berbagai profesi, mulai dari teknisi, sopir, pedagang, hingga petani, yang selama ini menjadi penggerak ekonomi di tingkat akar rumput di Banyumas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa profesi seperti pelaku UMKM, buruh, hingga pekerja rumah tangga merupakan elemen krusial pembangunan daerah yang kerap luput dari jaring pengaman sosial.
“Mereka bekerja dengan penuh dedikasi, namun sering kali belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” katanya.
Lintarti menambahkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan strategis untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan. Ia menyebut, manfaat program tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Melalui sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan seperti perkumpulan Sedulur Aspirasi Warga Banyumas (SAWB), dunia usaha, dan masyarakat itu sendiri, kita harapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat jaring pengaman sosial kita, dan semakin sejahtera masyarakat Banyumas,” kata dia.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Muhammad Romdhoni, menegaskan pentingnya perlindungan sejak dini bagi seluruh pekerja. Menurutnya, setiap pekerjaan memiliki risiko sehingga jaminan sosial menjadi solusi finansial saat musibah terjadi.
“Semua pekerja harus ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Hanya Rp 16.800,” katanya.
Dalam penyerahan kali ini, masing-masing ahli waris menerima santunan jaminan kematian dengan nilai yang cukup signifikan untuk membantu keberlangsungan ekonomi keluarga.
“Masing-masing kurang lebih menerima Rp 40 juta rupiah,” ujarnya.
Romdhoni juga mengibaratkan sistem jaminan sosial sebagai bentuk gotong royong antarpekerja.
“Bisa diibaratkan, jika pekerja tidak menggunakan jaminan tersebut, berarti sama saja ikut membantu pekerja yang sedang mendapat musibah, begitupun juga sebaliknya,” ucapnya.
Haru dan rasa syukur menyelimuti para penerima manfaat. Salah satu ahli waris mengakui santunan tersebut menjadi tumpuan harapan bagi keluarga untuk menata kembali masa depan setelah kehilangan anggota keluarga tercinta.
“Alhamdulillah sudah ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tentunya akan kami manfaatkan dengan baik,” kata dia.