Advertisement
Advertisement
Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, yang diamankan yakni pria berinisial AS (35) warga Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Ia diamankan warga setelah kepergok membawa kotak amal di musala wilayah Desa Majasem.
“Terduga pelaku dalam kondisi pingsan setelah ditangkap warga, kemudian kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” kata Iptu Wahyudi, Kamis pagi.
Berdasarkan keterangan saksi, Sahid (21) dan Umar (25) warga Desa Majasem, mereka mengetahui sekitar 02.00 WIB. Mereka melihat seorang laki-laki membawa kotak amal bersama seorang anak kecil. Saat didekati laki-laki tersebut kemudian lari dengan membuang kotak amal yang dibawa.
“Saksi kemudian berteriak ada maling sambil melakukan pengejaran bersama warga lain yang berdatangan. Hingga terduga pelaku pencurian berhasil diamankan setelah sempat menabrak pohon dan terjatuh,” jelas kapolsek.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian. Polisi dari Polsek Kemangkon yang datang kemudian mengamankan terduga pelaku pencurian dari amuk massa. Karena kondisinya pingsan, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Dari lokasi diamankan sejumlah barang bukti di antaranya kotak amal milik Musala Nurul Huda Desa Majasem. Selain itu, diamankan juga obeng dan tang yang masih menempel di kotak amal, telepon genggam dan sepeda ontel.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian kotak amal tersebut. Terduga pelaku saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akan dimintai keterangan lebih lanjut setelah kondisinya memungkinkan,” kata dia.