Perekonomian Jawa Tengah secara signifikan ditopang oleh usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK). Melihat hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengupayakan perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).