SERAYUNEWS– Universitas Brawijaya telah menyampaikan pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UB Jalur Nilai Rapor dan Nilai UTBK Tahun 2023. Pengumuman Nomor: 9863/UN10/TM.00.02.4/2023, dapat dilihat mulai tanggal 15 Juli 2023, pukul 20.15 WIB pada tautan https://selma.ub.ac.id.
Rektor Universitas Brawijaya, Prof Widodo dalam pengumuman hasil seleksi tersebut menyebutkan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa di Universitas Brawijaya, wajib melakukan kegiatan pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id.
Selain itu, biaya pendidikan proporsional akan diumumkan pada laman https://admisi.ub.ac.id. Untuk kegiatan pemberkasan online dilakukan mulai tanggal 16 Juli pukul 13.00 WIB sampai 20 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. Kemudian, pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada tanggal 26 Juli 2023.
Sementara untuk pembayaran UKT dan IPI, tanggal 26 Juli pukul 10.00 WIB sampai 4 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB. Disebutkan, calon mahasiswa baru yang diterima pada Jalur SMUB Jalur Nilai Rapor dan Nilai UTBK Tahun 2023, wajib mengunggah berkas pada aplikasi Admisi (https://admisi.ub.ac.id).
Pengunggahan berkas dilakukan menggunakan akun yang digunakan pada saat pendaftaran mulai tanggal 16 Juli 2023 pukul 13.00 WIB sampai dengan 20 Juli 2023 pukul 23.59 WIB dengan rincian berkas antara lain:
1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan, selain Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kedokteran Gigi (FKD), Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), dan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) wajib mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter.
Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan (sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine) (Dapat diluar parameter tersebut).
Surat keterangan bebas narkoba wajib ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah, dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba di kota domisili masing-masing.
2. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna
Surat ini berlaku hanya untuk program studi yang mensyaratkan. Calon mahasiswa yang diterima di program studi non kesehatan, selain FK, FKG, FKH, dan FIKES.
Namun, dia diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, wajib mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna.
Surat keterangan wajib ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan.
Selain itu Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna di kota domisili masing-masing.
Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa wajib melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.
Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut: https://selma.ub.ac.id/
3. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.
Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan melaksanakan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan di domisili masing-masing.
Hal ini sesuai pengumuman berikut:
https://selma.ub.ac.id/
Untuk jadwal:
Tanggal Keterangan
17 Juli – 20 Juli 2023 Pemeriksaan Kesehatan di lokasi/domisili/kota masing-masing
Pada 17 Juli – 20 Juli 2023 Upload file (soft copy) dan mengirim berkas (hard copy)
17 Juli – 21 Juli 2023 Verifikasi oleh tim tes kesehatan
25 Juli 2023 Pengumuman tes Kesehatan di selma.ub.ac.id