Purwokerto, serayunews.com
Humas Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Banyumas yang juga Apoteker di Apotek Samudra Farma Purwokerto, Yoga Bagus mengungkapkan, sesuai edaran terbaru dari BPOM hanya ada tiga obat sirup yang tidak boleh diperdagangkan.
“Awalnya ada lima, sekarang tinggal tiga semuanya merek Unibebi Cough sirup. Sedangkan termorex sirup, itu boleh dijual lagi,” kata dia, Selasa (25/10/2022).
Yoga menambahkan, untuk obat sirup lainnya yang belum ada keterangan resmi dari BPOM sebaiknya tidak dijual kembali, hingga ada keterangan lanjutan dari pihak BPOM.
“Khusus di Apotek Samudra, saya menahan demi keamanan dan keselamatan pasien,” katanya.
Dengan adanya rilis resmi dari BPOM dan masyarakat sudah mulai memahami terkait obat sirup tersebut, untuk penjualan obat sirup lanjut Yoga sudah berangsur normal.
“Masyarakat sudah mulai tahu informasi yang resmi, kemarin bercampur hoak. Kami berharap kepada masyarakat untuk mengetahui atau update berita,” ujarnya.