SERAYUNEWS- Wakil Sekretaris DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ken Ragil Turyono, mengambil formulir pendaftaran calon wakil bupati di DPC PDIP Purbalingga, Minggu (12/5/2024).
“Hari ini Ruswanto, Kepala Desa Brakas Kecamatan Karanganyar, mengambil formulir cawabup. Dia membawa surat kuasa sebagai utusan dari Ken Ragi Turyono,” kata petugas penjaringan pendaftaran, Budi Agung Prasetyo.
Ken Ragil Turyono, sebelumnya pernah menduduki jabatan sebagai pengurus di DPC PDIP Purbalingga. Namun yang bersangkutan kini menjabat sebagai fungsionaris di DPP Partai Perindo.
Dia merupakan orang kedua yang mengambil formulir pendaftaran. Sebelumnya, ada kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.
“Utusannya menyampaikan, akan mengembalikan formulir secepatnya,” lanjut Budi.
Ken Ragil Turyono saat dikonfirmasi serayunews.com mengatakan, dia serius maju sebagai cawabup melalui PDIP. Dia siap berpasangan dengan siapapun yang mendapatkan rekomendasi PDIP.
“Saya siap maju sebagai Cawabup. Cabupnya sesuai dengan rekomendasi DPP PDIP,” katanya lagi.
Mengenai langkah selanjutnya, Ragil mengatakan setelah mengambil formulir timnya melakukan rapat. Tujuannya untuk menjadwalkan pelengkapan berkas pendaftaran, termasuk jadwal mengembalikan formulir tersebut.
“Mohon doa restu dari masyarakat Purbalingga,” tambahnya.
DPC PDIP Kabupaten Purbalingga mulai, Kamis (9/5/2024) membuka penjaringan pendaftaran Cabup dan Cawabup untuk Pilkada Purbalingga.
Proses tersebut gratis alias tidak ada biaya. Pendaftaran di kantor DPC PDIP Jl Letjen S Parman Nomor 42 Kabupaten Purbalingga.
Ketua DPC PDIP Purbalingga, HR Bambang Irawan dalam keterangan pers mengatakan, proses tersebut hingga 17 Mei 2024.
PDIP merupakan satu-satunya parpol yang bisa mencalonkan sendiri pasangan cabup dan cawabup, di Pilkada Purbalingga, 27 Nopember 2024.
Hal tersebut mengacu UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 yang menyebutkan bahwa ambang batas pencalonan adalah parpol yang meraih 20 persen jumlah kursi DPRD.
“PDIP Purbalingga meraih 14 kursi dari 50 kursi DPRD Purbalingga. Sehingga kami bisa mencalonkan sendiri,” imbuhnya.