SERAYUNEWS – Wahana Musik Indonesia (WAMI) menggelar Program “WAMI Goes to Campus” di Aula Gedung 3 Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Selasa (18/03).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang pentingnya perlindungan hak cipta dalam industri musik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo berkesempatan memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Heni mengungkapkan bahwa hak cipta memberikan perlindungan berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu karya lahir.
“Perlindungan Hak Cipta mencakup perlindungan hak moral maupun hak ekonomi,” jelas Kakanwil.
“Sebagai bagian dari kekayaan intelektual, hak cipta memberikan hak eksklusif bagi pemegang hak cipta untuk menggunakan sendiri karya ciptanya, melarang pihak lain, maupun mengizinkan pihak lain untuk memanfaatkan ciptaannya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas WAMI, Makki Parikesit yang juga memberikan sambutan berharap kegiatan ini dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar langsung dari para ahli tentang pentingnya hak cipta.
“Kami percaya bahwa generasi muda harus siap menghadapi tantangan di industri musik dengan pengetahuan yang tepat,” ujar Makki, yang juga Bassis Grup Band Ungu.
Dalam pelaksanaannya, para mahasiswa mendengarkan pengalaman langsung dari para musisi yang telah bekerja sama dengan WAMI, yang membagikan kisah sukses mereka dalam melindungi karya mereka dan menerima royalti yang layak.
Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Tri Junianto juga menjadi narasumber pada kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa perlindungan hak cipta berperan dalam melindungi kepentingan ekonomi dan moral pencipta.
Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan dengan terlindunginya hak cipta dapat mendorong inovasi, kreativitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas dengan memfasilitasi distribusi karya-karya budaya dan intelektual yang bermutu tinggi.
Turut Hadir Mendampingi Kepala Kantor Wilayah pada kegiatan ini yakni Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi Setyawan.