
SERAYUNEWS- Kasus pencurian dengan pemberatan di SD Negeri 1 Bumitirto, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, menjadi perhatian publik setelah polisi berhasil mengungkap pelakunya.
Aksi kejahatan itu terjadi pada Kamis (23/10/2025) pukul 23.50 WIB, ketika seorang guru yang memantau CCTV melalui ponselnya melihat gerakan tak wajar di area sekolah.
Kapolsek Selomerto, IPTU Saptono, menjelaskan informasi awal berawal dari telepon seorang guru agama yang melihat seorang pria memasuki ruang guru melalui rekaman CCTV.
Guru tersebut lantas menghubungi Sutoyo, karyawan honorer sekolah, untuk memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya di sekolah, Sutoyo terkejut melihat kaca jendela ruang guru pecah dan ruangan dalam keadaan berantakan. Pemeriksaan awal menunjukkan sejumlah barang elektronik hilang, di antaranya:
⦁ dua unit tape recorder
⦁ dua printer Epson
⦁ satu laptop Acer
⦁ satu proyektor Sony
⦁ satu tabung Bright Gas
Total kerugian ditaksir mencapai Rp18,4 juta, membuat pihak sekolah dan warga setempat khawatir atas keamanan fasilitas pendidikan di wilayah tersebut.
Upaya pencarian spontan oleh warga dilakukan malam itu juga, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Keesokan harinya, pelapor resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Selomerto. Polisi bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV dari berbagai sudut sekolah.
Dari rekaman terlihat pelaku berpenampilan jumper hitam dan celana panjang krem saat memanjat jendela ruang guru sebelum memecahkan kaca dan mengambil barang-barang.
Gerak-gerik pelaku yang terekam dengan jelas mempercepat proses penyelidikan.
IPTU Saptono mengungkapkan bahwa tersangka sebelumnya mendatangi sekolah dengan berpura-pura sebagai pembeli genteng tanah liat untuk mengamati lingkungan sekitar.
Setelah mengetahui situasi aman, ia kembali pada malam hari untuk melakukan aksinya.
“Pelaku sempat menyamar sebagai pembeli genteng untuk mengetahui kondisi sekitar sekolah. Saat situasi sepi, ia memanjat jendela dan memecah kaca ruang guru sebelum mengambil barang-barang berharga,” jelas Kapolsek.
Modus ini dinilai cukup rapi, namun rekaman CCTV menjadi bukti kuat bagi kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku.
Berdasarkan analisis mendalam, Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial RRA (23), warga Banjarnegara.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan barang curian yang disembunyikan di beberapa lokasi berbeda.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
⦁ satu laptop Acer
⦁ satu tape radio
⦁ satu proyektor Sony
⦁ satu tabung Bright Gas
⦁ barang elektronik lain milik sekolah
⦁ flashdisk berisi rekaman CCTV
⦁ serpihan kaca jendela sebagai barang bukti TKP
⦁ balok kayu yang diduga digunakan dalam aksi
⦁ sebuah kendaraan pikap yang dipakai mengangkut barang hasil curian
IPTU Saptono menegaskan bahwa tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang membawa ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
“Tersangka kami persangkakan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya dapat mencapai tujuh tahun penjara,” tegasnya dalam keterangan persnya, Kamis (27/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pengungkapan cepat kasus ini tidak lepas dari kerja sama warga yang sigap melapor serta membantu pengamanan awal.
Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu proses penyelidikan sejak awal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang responsif. Pengawasan bersama sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman, termasuk fasilitas pendidikan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama pada malam hari, guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Kasus yang menimpa SD Negeri 1 Bumitirto menjadi contoh nyata bagaimana pemantauan CCTV dapat membantu mempercepat pengungkapan kejahatan.
Polisi menilai, penerapan sistem keamanan berbasis teknologi perlu terus diperkuat, terutama di lingkungan sekolah.
Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Selomerto berharap masyarakat semakin waspada sekaligus meningkatkan koordinasi antara sekolah, warga, dan aparat keamanan.