Seorang warga Banjarnegara bernama Sirin (50), mengarang cerita dibegal Rp21 juta di Desa Majasari Kecamatan, Pagentan Banjarnegara, Senin (17/1/2022) lalu. Kebohongan itu sengaja dibuatnya, supaya tidak ditagih utang.
Seorang warga Banjarnegara bernama Sirin (50), mengarang cerita dibegal Rp21 juta di Desa Majasari Kecamatan, Pagentan Banjarnegara, Senin (17/1/2022) lalu. Kebohongan itu sengaja dibuatnya, supaya tidak ditagih utang.
Banjarnegara, Serayunews.com
Berita bohong tersebut, diakui korban dihadapan petugas di Mapolsek Pagentan setelah menjalani pemeriksaan.
Menyebarnya kabar adanya pembegalan di wilayah Kecamatan Pagentan, sontak membuat heboh. Bahkan, tim Resmob Satreskrim Polres Banjarnegara langsung melakukan pengejaran pelaku yang menurut penuturan korban kabur ke arah Pagentan dengan menggunakan sepeda motor.
Tapi Polisi tidak menemukan titik terang hingga Selasa (18/1/2022) dini hari. Merasa ada kejanggalan, polisi kemudian menggali keterangan lebih lanjut dari korban. Dari pemeriksaan lebih mendalam, akhirnya korban mengakui kalau kabar soal pebegalan tersebut cuma karangan belaka alias hoax.
Sirin, merupakan pebisnis kayu kalba di desanya. Dia mengaku sedang bingung, karena sedang ditagih hutang. Dia mengarang cerita tersebut, untuk menghindari kejaran penagih hutang.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto melalui Kasatreskrim, AKP Dona Briadi membenarkan, sebelumnya petugas menerima ada laporan begal. Tim Resmob juga sudah melakukan pengejaran, dan sekarang terungkap ternyata hanyalah berita bohong.
“Secara terbuka, orang yang mengaku jadi korban begal ini sudah meminta maaf di Mapolsek Pagentan dan kasus ini tidak dilanjutkan. Kami berharap masyarakat untuk lebih berhati-hati dan kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi,” katanya.