SERAYUNEWS-Persoalan pembangunan kawasan perumahan Sapphire Mansion di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas kembali bergulir. Kali ini datang dari warga setempat yang menagih janji dari pihak pengembang.
Puluhan warga Desa Karangrau mendatangi Kantor Kecamatan Sokaraja, didampingi tim Yayasan Tri Bhakti Pratista (Tribhata) Banyumas, Kamis (22/05/2025).
Rencananya pertemuan itu akan dilaksanakan mediasi, untuk menemukan titik temu dari persoalan yang ada. Tetapi karena beberapa pihak terkait tidak hadir, termasuk pihak pengembang, sehingga dijadwalkan ulang.
Salah satu perwakilan warga, Toni, menyampaikan bahwa sejak awal pembangunan di tahun 1997, pihak pengembang disosialisinya menjadikan tukar guling lahan dan akan membangunkan lapangan desa. Selain itu, ada juga fasilitas pemakaman umum serta musala.
Namun sampai saat ini belum ada realisasi dan bahkan seperti tak terpikirkan lagi. Beberapa kali pernah dipertanyakan lagi, tapi tidak ada jawaban pasti.
“Itu kan sudah dari tahun 1997, dari pengembang disosialisasi sudah pernah menjanjikan tukar guling ya itu lapangan, makam, dan musala. Kalau yang kompensasi untuk warga Karangrau itu lapangan bola,” katanya.
Pendiri Tribhata Banyumas, Nanang Sugiri, menyampaikan Tribhata dalam hal ini adalah diminta mendampingi masyarakat Desa Karangrau. Masyarakat ingin difasilitasi untuk melakukan audiensi dengan pihak pengembang perumahan. Namun, sejak surat dilayangkan, dirasa tidak ada tanggapan.
Sehingga masyarakat datang untuk menanyakan, kiranya bisa dilakukan audiensi atau tidak. Sehingga diharapkan bisa menemukan solusi atas persoalan yang ada.
“Karena tidak ada konfirmasi, tidak ada tanggapan yang menurut hemat kami itu tidak ada tanda-tanda akan diselenggarakan audiensi, maka dengan antusias ingin menanyakan langsung, mau diselenggarakan kapan pak camat? Bahasa sederhananya seperti itu,” kata Nanang.
Melalui audiensi tersebut, lanjut Nanang, harapannya bisa untuk mengeluarkan segala unek-unek masyarakat dan juga bisa menemukan solusi atas persoalan yang ada.
Sebab, menurut warga, sejak ada pembangunan perumahan shappire mansion, beberapa persoalan yang muncul. Di antaranya jalan rusak dan saluran air yang tersendat.
“Apa yang menjadi praduga di masyarakat, tentang banyak hal, baik mulai proses tukar guling tanah, perizinan, pembangunan, dan persoalan yang terjadi akibat adanya pembangunan itu sendiri, baik warga yang mengeluh saluran airnya tersumbat, kolam kolam tidak terisi air dengan baik, keluhan yang menjadi rusak, dan banyak lainnya tidak bisa tersampaikan dengan baik,” kata dia.
Setelah didatangi, Pihak kecamatan langsung merespons dan menjadwalkan untuk dilaksanakan audiensi. Rencananya akan dilaksanakan di pendapa Kecamatan Sokaraja pada Senin 26 Mei 2025, pukul 14.00 WIB.
“Kami meminta didatangkan pihak-pihak terkait, pihak terkait itu siapa saja ya Pemkab lebih tahu. Mulai dari tukar guling, perizinan, pembangunan. Bahkan ketika kita ditanya siapa lagi, ya monggo APK (aparat penegak hukum) dihadirkan, karena dari Polres menyampaikan ke kami sedang menangani perkara mengenai konsumen (Pembeli rumah di Shapphire Mansion, red) yang merasa dirugikan, dan melaporkan pidana ke Polresta Banyumas,” kata dia.
Sementara itu, Kades Karangrau, Sugiono menyampaikan sejak awal pihak pengembang memang tidak menjanjikan lapangan. Namun, karena Karangrau tidak memiliki lapangan, di tahun 2017 Pemdes meminta kompensasi untuk dibangunkan lapangan.
Estimasinya, untuk pembangunan lapangan dan tanah makam, luasan yang diperlukan sekitar 795 ubin. “Kami memohon PT Linggajati, di luar ruslah kami meminta tambahan fasum untuk lapangan sepak bola. Itu terjadi di tahun 2017. Sampai sekarang tidak ada komunikasi lagi, karena persoalan perizinan,” kata dia.
Saat itu, lanjutnya, pihak pengembang menawar untuk dibangunkan gedung serbaguna dalam bentuk indoor. Tetapi Pemdes dan masyarakat tetap meminta lapangan sepak bola outdoor.
“Karena desa harapan punya lapangan, jadi ada perubahan site plan, yang kami minta kan kurang lebih 795 ubin, permohonan kami untuk memenuhi lapangan dan tanah makam,” kata dia.