Sabtu, 25 Maret 2023

Waspada! Pencuri Motor di Cilacap Modusnya jadi Pengamen

Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov saat meminta keterangan kepada dua tersanga pencuri motor dengan modus ngamen di Cilacap, Kamis (16/1/2023). (Ulul Azmi/serayunews)

Dua orang warga berinisial T (44) dan H (52) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Adipala Polresta Cilacap. Keduanya nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di tepian sawah dengan modus menjadi pengamen. Para pelaku sudah dua kali beraksi mencuri motor.


Cilacap, serayunews.com

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov mengatakan, dua orang pengamen itu telah melakukan aksi pecurian di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Sampang dan Adipala.

Gurbacov menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura pura menjadi pengamen dengan membawa sebuah gitar, lalu berjalan ke daerah persawahan dan mencari sepeda motor yang terparkir di pinggir sawah.

“Pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan dengan menggunakan kunci leter T mereka merusak rumah kunci dan setelah sepeda menyala lalu dibawa kabur,” ujar Gurbacov dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Dari aksi kedua pelaku ini, saat melakukan aksinya di Kecamatan Adipala, pelaku H dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Adipala

“Atas info dari warga yang melihat ada dua orang membawa gitar dan mendekati sepeda motor milik korban S, namun pelaku T berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan peyelidikan dan penyidikan, Sat Reskrim Polresta Cilacap akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap T. Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku T dan H mengaku telah melakukan pencurian motor di wilayah Kecamatan Sampang dan Adipala.

Sementara berdasar keterangan salah satu tersangka T mengatakan, bahwa dirinya nekat melakukan pencurian motor dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi. Sedangkan terkait kunci T, dia mengaku mendapatkan dari tukang rongsok.

“Ngambil motor karena butuh untuk ekonomi, nyuri motor sedapetnya aja, sudah dapat dua belum terjual, kunci T sudah lama disimpan, dapatnya dari rongsok,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi amankan barang bukti kunci leter T, BPKB, sebuah gitar dan dua sepeda motor hasil curian.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya tujuh tahun.

BERITA TERKAIT

Putra Cilacap Tersingkir, Indonesia Sisakan Dua Wakil di Semifinal Swiss Open

  Indonesia hanya menyisakan dua wakil di semifinal ajang bulu tangkis Swiss Open. Laga semifinal akan berlangsung hari ini. Sementara, pebulu tangkis kelahiran Cilacap Bagas...

Hanya dengan Rp 125 Ribu, Bisa Nikmati 70 Jenis Menu Berbuka di Aston Imperium Purwokerto

Sudah menjadi kebiasaan jika berbuka puasa identik dengan berbagai ragam menu. Soal menu beragam dan tentunya dengan cita rasa yang terjaga, Aston Imperium Purwokerto...

Ini Daftar Lengkap 17 Pejabat Eselon II dan III yang Dilantik Bupati Purbalingga di Hari Kedua Ramadan

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melantik dan mengambil sumpah 17 pejabat eselon II dan III di Pendapa Dipokusumo, Jumat (24/3/2023). Selain melantik empat...

Bupati Purbalingga Lakukan Pengisian Empat Jabatan Kepala OPD di Hari Kedua Ramadan

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) melakukan pengisian empat jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, di hari kedua bulan Ramadan, Jumat (24/3/2023)...

Catat! Ini Jadwal Operasional Mal Pelayanan Publik Cilacap Selama Bulan Ramadan 

Selama bulan Ramadan, terdapat perubahan jam operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Cilacap. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan pelayanan di MPP Cilacap, diimbau dapat mengikuti...

Kembangkan Produk UMKM, Pemkab Cilacap dan 12 Toko Modern Jalin Kerjasama Kemitraan

Pemerintah Kabupaten Cilacap dan belasan toko modern di Kabupaten Cilacap melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama. Kesepakatan itu tentang program kemitraan...

Dilarang Pemerintah, Penjual Thrifting di Purwokerto Tetap Nekat Berjualan, Ini Kata Mereka

Baru-baru ini Presiden RI, Joko Widodo mengkritik bisnis impor pakaian bekas atau populer dengan sebutan thrifting. Sebab, keberadaannya mengganggu industri garmen dan tekstil di...

Rekomendasi Tempat Berburu Takjil untuk Berbuka Puasa di Purwokerto

Setiap bulan puasa, banyak pedagang dadakan yang menjual takjil di Purwokerto. Aneka jajanan bulan puasa banyak dijual seperti kolak, hingga gorengan, dan banyak pilihan...

Satpol PP Banyumas Gencarkan Razia Miras Selama Bulan Puasa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, melakukan razia pada hari pertama bulan Ramadan, di sejumlah warung kelontong yang ada di Kabupaten Banyumas....

Waspada! Modus Penipuan Surat E-Tilang dengan Format Apk

Belum lama ini berbagai modus penipuan marak dan meresahkan masyarakat melalui pesan Whatsapp. Mulai dari undangan perkawinan hingga kiriman paket barang dengan format aplikasi...

Kabar Baik! Pengembangan 28 Desa Wisata di Cilacap Didukung Kemenparekraf 

Sebanyak 28 desa wisata yang ada di kabupaten Cilacap, terus didorong agar dapat meningkatkan pengelolaan destinasi wisata yang menarik. Terlebih saat ini Kementerian Pariwisata...

Donor Aman Saat Ramadan, ini Kata UDD PMI Banjarnegara

Ramadan tidak menjadi penghalang, bagi masyarakat yang ingin melakukan donor darah. Bahkan kegiatan ini tetap bisa dilakukan, meski dalam keadaan berpuasa Ramadan. Donor juga...

PMI dan BPBD Banjarnegara Kirimkan Bantuan untuk Korban Longsor

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui BPBD Banjarnegara dan PMI Banjarnegara, mendistribusikan bantuan logistik pada korban rumah rusak akibat longsor yang terjadi pada, Kamis (23/3/2023) malam. Banjarnegara,...

Dorong Pola Hidup Sederhana, Pejabat dan ASN di Cilacap Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama 

Pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Cilacap, dilarang menggelar buka puasa bersama. Hal itu, untuk mendorong pola hidup sederhana di kalangan para pamong pemerintahan....

GM Kilang Cilacap Tegaskan Puasa Ramadan sebagai Pendongkrak Etos Kerja dan Juang

Bulan Ramadan dengan ibadah utama berpuasa sebulan penuh, hendaknya menjadi penyemangat dan pendongkrak etos kerja dan etos juang, bukan sebaliknya. Cilacap, serayunews.com Hal itu seperti pernyataan...