SERAYUNEWS – Pesatnya pertumbuhan e-commerce di Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berbelanja secara daring. Di balik kemudahan tersebut, muncul pula berbagai modus penipuan yang memanfaatkan celah sistem, salah satunya adalah penipuan paket COD (Cash on Delivery).
Penipuan ini menyasar konsumen yang kurang waspada terhadap barang yang datang ke rumah mereka, terutama dalam sistem pembayaran tunai di tempat.
Dikutip dari berbagai sumber, modus ini sudah banyak memakan korban. Dengan memanfaatkan sistem pengiriman berbasis COD, pelaku penipuan secara acak mengirimkan paket ke rumah-rumah dengan harapan korban akan membayar tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Modus penipuan paket COD tergolong sederhana namun sangat merugikan. Para pelaku akan mengirimkan paket kepada calon korban dengan menggunakan sistem pembayaran tunai di tempat.
Dalam banyak kasus, korban akan kebingungan karena merasa tidak memesan apa pun. Namun karena terburu-buru atau merasa ragu, sebagian dari mereka akhirnya tetap membayar paket tersebut.
Pelaku umumnya mengandalkan insting manusia yang mudah lupa terhadap transaksi belanja online yang pernah dilakukan.
Apalagi di era digital saat ini, aktivitas seperti belanja online, memesan makanan, menggunakan jasa transportasi online, hingga mengikuti undian kerap kali mengharuskan kita mencantumkan informasi pribadi seperti nama dan alamat.
Tanpa disadari, data dasar ini menjadi sangat mudah tersebar. Para penipu memanfaatkan data tersebut untuk mengirimkan paket secara acak, berharap penerima tidak akan curiga dan langsung melakukan pembayaran kepada kurir.
Agar tidak menjadi korban, penting untuk mengenali cara-cara menghindari modus penipuan paket COD. Berikut beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:
1. Jangan Asal Terima dan Bayar Paket
Meskipun sistem COD mengharuskan pembayaran langsung saat paket diterima, Anda tetap berhak menolak atau menunda pembayaran.
Pastikan Anda mengecek lebih dulu apakah memang pernah memesan barang tersebut.
Jika ragu, katakan kepada kurir bahwa Anda butuh waktu untuk melakukan pengecekan.
2. Cermati Detail Paket
Periksa informasi pada paket dengan teliti. Jika tidak tercantum nama pengirim yang jelas atau deskripsi barang, Anda patut curiga.
Banyak kasus penipuan yang menggunakan nama pengirim generik seperti “toko online” tanpa detail apapun mengenai isi paket.
3. Cek Riwayat Transaksi
Gunakan fitur “pesanan saya” pada aplikasi e-commerce untuk melihat apakah benar Anda pernah melakukan pemesanan. Bila perlu, tanyakan juga kepada keluarga atau teman dekat apakah mereka mengirimkan paket tersebut.
Jika tidak ada yang merasa memesan, sebaiknya tolak paket tersebut.
4. Tolak dan Laporkan
Jangan ragu menolak paket jika Anda yakin itu bukan pesanan Anda. Berikan penjelasan kepada kurir dan segera laporkan kejadian ini ke pihak jasa pengiriman atau e-commerce yang tercantum pada paket.
Misalnya, jika nama e-commerce adalah Shopee, Anda bisa menghubungi customer service melalui aplikasi Shopee yang tersedia 24 jam.
Selain menjaga diri sendiri, penting juga untuk menyebarkan pengetahuan ini kepada keluarga dan penghuni rumah. Edukasi sederhana seperti memastikan siapa yang memesan barang dan bagaimana cara mengecek riwayat pembelian bisa menghindarkan keluarga dari kerugian finansial yang tidak perlu.
Modus penipuan ini mungkin terlihat kecil, tetapi jika dibiarkan, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem belanja daring dan ekosistem e-commerce secara keseluruhan.
Terlebih, sistem COD yang dirancang untuk memberi kenyamanan malah bisa menjadi celah untuk kejahatan jika tidak disikapi secara bijak.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan edukasi terhadap modus-modus penipuan, diharapkan masyarakat bisa menjadi konsumen digital yang cerdas dan tidak mudah tertipu.