SERAYUNEWS – Pada malam satu Suro, muncul berbagai pantangan yang berkembang, salah satunya soal larangan keluar rumah pada momen tersebut.
Namun, siapa sangka, ada pantangan khusus terhadap sejumlah weton. Mereka tidak boleh keluar rumah saat malam satu Suro.
Oleh karena itu, redaksi akan menyajikan informasi weton yang dilarang keluar saat malam satu Suro. Jika Anda penasaran, simak artikel ini sampai akhir.
Melansir dari katadata.co.id, malam satu Suro ini berawal dari Sultan Agung. Mulanya, beliau menyebut Muharram sebagai bulan Suro.
Sebagai informasi, tahun Hijriah ini merupakan sistem penanggalan Muslim Jawa. Hal tersebut ditetapkan pada abad ke-17 langsung oleh Sultan Agung.
Sistem penanggalan ini kadang mempunyai jarak satu hari lebih lama. Namun, angka tahunannya menggunakan angka tahun Jawa, yakni lebih muda 78 tahun dari Masehi.
Melansir dari kanal YouTube Fitka Channel, terdapat sejumlah weton yang mendapat larangan keluar ketika malam satu Suro. Apa saja? Simak informasi berikut ini.
Pertama, weton yang tidak boleh keluar rumah saat malam satu Suro adalah weton Rabu Legi. Hal ini karena muncul kekhawatiran orang yang lahir di weton tersebut akan dapat kesulitan.
Bagi Anda yang lahir pada weton Minggu Pon, sebaiknya harus berhati-hati ketika akan keluar rumah, khususnya pada malam satu Suro.
Pasalnya, para pemilik weton Minggu Pon, menjadi salah satu weton yang mendapat larangan keluar rumah saat malam satu Suro. Jadi, baiknya Anda harus waspada.
Tidak hanya weton Rabu Legi dan Minggu Pon, rupanya Anda yang lahir pada Minggu Wage juga tidak boleh kelua rumah pada malam satu Suro.
Pasalnya, masyarakat Jawa percaya apabila weton Minggu Wage keluar rumah pada malam satu Suro, maka akan mendapat bahaya atau bawa kesialan.
Lebih lanjut, untuk Anda yang mempunyai weton Senin Wage juga tidak boleh keluar rumah saat malam satu Suro. Hal itu sudah sesuai dengan perhitungan kalender Jawa.
Apabila seseorang dengan weton Senin Wage keluar rumah saat malam satu Suro, khawatirnya bisa mendapatkan kesialan.
Demikian deretan weton yang dilarang keluar ketika malam satu Suro. Semoga informasi ini bermanfaat.*** (Umi Uswatun Hasanah)