
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyatakan kesiapan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran serta percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Penerapan WFH ASN mengacu pada Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Dalam Negeri yang mengatur pola kerja fleksibel di lingkungan instansi pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut WFH sebagai bagian dari percepatan digitalisasi sistem kerja pemerintahan.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan pusat tanpa mengabaikan pelayanan publik.
“Pemerintah daerah mengikuti instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi. Namun kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Meski WFH diterapkan, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap berjalan normal, seperti:
Pemkab menegaskan tidak akan ada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai solusi, Pemkab Banjarnegara akan menerapkan sistem kerja bergiliran (shift) bagi ASN. Skema ini dinilai efektif untuk menjaga pelayanan sekaligus mendukung efisiensi energi.
“Nantinya akan kami atur melalui sistem shift, sehingga pelayanan tetap berjalan, tetapi efisiensi energi juga bisa kita lakukan,” kata Amalia Desiana.
Pemerintah daerah juga akan segera menyosialisasikan teknis pelaksanaan kebijakan ini melalui kanal resmi dan kerja sama dengan media massa agar informasi tersampaikan luas kepada masyarakat.
Bupati pun mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kebijakan ini.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami pastikan pelayanan tetap berjalan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam penggunaan energi di lingkungan masing-masing,” katanya.
Dengan skema WFH yang terukur, Pemkab Banjarnegara berharap dapat menciptakan keseimbangan antara efisiensi birokrasi dan pelayanan publik yang tetap prima.