
SERAYUNEWS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap menjadi ajang evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cilacap Tahun Anggaran 2025. Meski pendapatan daerah berhasil melampaui target, DPRD tetap memberi sejumlah catatan penting, mulai dari kualitas penyusunan laporan yang dinilai belum maksimal, dominasi belanja pegawai, hingga tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025 dibacakan juru bicara Pansus X DPRD Cilacap, Suheri, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Cilacap, Rabu (13/5/2026).
Dalam laporan tersebut, DPRD menilai secara umum kinerja Pemerintah Kabupaten Cilacap selama tahun 2025 berjalan cukup baik. Hal itu terlihat dari realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp3,855 triliun atau 100,13 persen dari target. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp1,085 triliun atau mencapai 103,44 persen.
Selain itu, realisasi belanja daerah mencapai 95,59 persen dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sekitar Rp180,55 miliar.

Namun di balik capaian itu, DPRD menemukan sejumlah kelemahan dalam dokumen LKPJ. Mulai dari data yang belum lengkap, penulisan yang dinilai tidak rapi, hingga penjelasan pada beberapa bagian yang dianggap belum maksimal.
“Masih terdapat data yang belum lengkap, penulisan yang bergeser, serta beberapa bagian penjelasan yang belum terisi secara optimal,” kata Suheri saat membacakan rekomendasi DPRD.
DPRD meminta penyusunan LKPJ ke depan dibuat lebih informatif dan berbasis data yang kuat. Tidak hanya berupa narasi dan angka, DPRD juga meminta laporan dilengkapi dokumentasi visual seperti foto kegiatan, tautan video, hingga indikator pembangunan yang lebih komprehensif.
Sorotan lainnya tertuju pada tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Cilacap yang masih berada di angka 28,14 persen. Angka itu menunjukkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri masih rendah karena bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut DPRD, struktur belanja daerah saat ini juga masih didominasi belanja operasi, khususnya belanja pegawai. Kondisi tersebut dinilai membuat ruang fiskal untuk pembangunan produktif menjadi semakin terbatas.
“Struktur belanja daerah masih didominasi belanja operasi, khususnya belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan produktif menjadi terbatas,” ujar Suheri.
Tak hanya itu, DPRD turut menyoroti penurunan investasi dan rendahnya kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD. Pemerintah daerah diminta segera memperbaiki iklim investasi dan menghadirkan destinasi wisata baru yang inovatif guna mendongkrak perekonomian daerah.
Di sektor infrastruktur dan lingkungan, DPRD juga memberi perhatian terhadap minimnya pembangunan embung, normalisasi saluran air, pengendalian banjir, hingga pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.
Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat, menegaskan rekomendasi DPRD tidak boleh hanya menjadi formalitas tahunan tanpa tindak lanjut nyata.
Ia meminta pemerintah daerah serius melakukan pembenahan, terutama dalam kualitas penyampaian LKPJ yang menurutnya masih minim visualisasi dan data pendukung.
“Rekomendasi ini jangan hanya lewat saja karena ada beberapa catatan mengenai koreksi. Tahun ke tahun penyampaian LKPJ visualnya kurang, datanya kurang,” tegas Taufik.
Taufik juga mengingatkan agar pemerintah daerah lebih disiplin terhadap prioritas pembangunan dan tidak terlalu longgar dalam mengalokasikan dana hibah.
“Jangan kita foya-foya terhadap hibah karena kemampuan keuangan daerah kita juga berkurang. Yang wajib itu program prioritas pembangunan, bukan hibah,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Rekomendasi DPRD bukan semata evaluasi administratif, tetapi menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengakui masih ada sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan sepanjang 2025. Meski demikian, beberapa indikator makro daerah disebut menunjukkan tren positif, seperti meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), turunnya angka kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi yang membaik, serta pengendalian inflasi daerah.
Ammy meminta seluruh kepala perangkat daerah mencermati rekomendasi DPRD dan menerjemahkannya ke dalam langkah konkret dalam penyusunan maupun pelaksanaan program pembangunan ke depan.