
SERAYUNEWS-Palang Merah Indonesia (PMI) menegaskan pelaksanaan Bulan Dana PMI maupun layanan donor darah telah berjalan sesuai aturan dan diaudit secara independen. Penjelasan itu disampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait mekanisme pengelolaan Bulan Dana hingga biaya pengolahan darah di PMI.
Ketua PMI Cilacap, Farid Ma’ruf, mengatakan Bulan Dana merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Farid saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, kegiatan Bulan Dana sempat dihentikan saat pandemi COVID-19, namun kembali dilaksanakan setelah situasi membaik. Dalam pelaksanaannya, PMI kabupaten/kota terlebih dahulu mengusulkan pembentukan panitia kepada kepala daerah untuk mendapatkan izin penyelenggaraan.
“Bulan Dana ini setiap tahun rutin kita adakan, hanya saat COVID-19 kemarin sempat tidak dilaksanakan,” kata Farid.
Ia menjelaskan kegiatan penggalangan dana biasanya berlangsung selama tiga bulan sebelum panitia menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada bupati. Namun sebelum laporan diserahkan, hasil Bulan Dana terlebih dahulu diaudit oleh akuntan publik independen.
Audit dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, termasuk pengecekan target penerimaan, distribusi karcis, hingga kesesuaian penggunaan dana. Menurut Farid, audit tersebut dilakukan oleh kantor akuntan publik berizin dari Semarang yang juga mengaudit PMI di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Setelah audit selesai, hasilnya dibahas dalam musyawarah kerja PMI yang menjadi agenda tahunan sesuai AD/ART organisasi. Dalam forum itu, PMI melaporkan pertanggungjawaban program sekaligus menyusun rencana kegiatan tahun berikutnya.
Farid menyebut dana hasil Bulan Dana digunakan untuk berbagai program sosial dan kemanusiaan. Mulai dari operasi katarak gratis, pembagian kacamata gratis, khitan massal, bantuan sembako korban bencana, hingga pelatihan penanganan darurat bagi kepala dusun.
Pada tahun 2025, PMI mencatat operasi katarak gratis dilakukan untuk 82 mata. Selain itu, pemeriksaan dan pembagian kacamata gratis yang awalnya menargetkan 1.000 penerima justru menjangkau sekitar 2.000 orang. “Semua itu kita kembalikan untuk masyarakat,” ujarnya.
PMI juga menyalurkan ratusan paket sembako bagi korban bencana dan masyarakat kurang mampu. Selain itu, PMI terus memperkuat pelatihan kebencanaan bagi perangkat desa agar penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat di tingkat kecamatan.
Selain soal Bulan Dana, PMI turut menjelaskan mekanisme pelayanan donor darah yang selama ini kerap disalahpahami publik. Farid menegaskan tidak ada praktik jual beli darah kepada pasien.
Ia menjelaskan biaya yang muncul merupakan biaya pengganti pengolahan darah sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/504/2024. Dana tersebut digunakan untuk operasional pengolahan darah, mulai dari laboratorium, kendaraan operasional, pelatihan, hingga pengembangan fasilitas layanan.
“Jadi bukan jual beli darah tapi adalah ini untuk membiayai pengolahan darah yang harganya atau yang nilainya sebanyak Rp490 ribu,” ujarnya.
“Ini saja ada penggunaannya untuk investasi, bisa untuk gedung, untuk kendaraan, beli kendaraan, untuk diklat, untuk akses laboratorium atau biaya operasional, pembelian gedung, ada untuk gaji karyawan, untuk manajemen, terus untuk penghargaan donor,” sambungnya.
Menurut Farid, pasien juga tidak melakukan pembayaran langsung kepada PMI. Mekanisme pembayaran dilakukan melalui rumah sakit dan mayoritas ditanggung BPJS Kesehatan. Saat ini PMI Cilacap melayani kebutuhan darah untuk 13 rumah sakit.
“Kebetulan kita ada 13 rumah sakit yang kita layani. Dan itu BPJS, 99,9%. Jadi yang bayar bukan pasien, tapi yang bayar adalah BPJS. Jadi itu, sehingga tidak ada jual beli darah, enggak ada. Hanya kalau pasien mau minta, ya lewatnya RSUD, rumah sakit. Rumah sakit nanti minta ke PMI, nanti PMI antar darahnya,” terangnya.
PMI juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan donor darah sehingga stok darah tetap tersedia, termasuk saat bulan puasa maupun kondisi tertentu.
Farid juga menegaskan, bahwa seluruh dana yang terkumpul terisimpan di perbankan. “Bahwa kita itu dianggarkan ada silpa dan sebagainya. Kita ada rencananya itu Rp6,8 miliar ya, itu terealisasi Rp4,1 miliar atau 60%. Jadi ada silpa, ini kita kan punya uang dana abadi Rp3,8 miliar sehingga silpanya ada Rp3,2 miliar, jadi uangnya ada di bank,” ungkapnya.