SERAYUNEWS – Soal wisuda sekolah yang sekarang tengah ramai di media sosial termasuk Kabupaten Banyumas, mendapat tanggapan Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Tengah. Dinas melarang keras, jika ada pungutan kepada orangtua siswa terkait pelaksanaan wisuda.
Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Wilayah X Jateng, Dwi Sucipto mengungkapkan, selama ini gubernur Jawa Tengah selalu menerapkan kebijakan zero pungutan. Sehingga jika ada pungutan dan ada aduan serta bukti yang jelas, pihaknya siap menerimanya dan akan melakukan verifikasi ke sekolah terkait.
“Sebenarnya kalau soal wisuda sekolah, boleh. Tetapi cukup sederhana dan tanpa adanya pengutan,” kata dia, Rabu (21/6/2023).
Dwi menambahkan, ada pengecualian jika wisuda meriah merupakan sumbangan dari alumni yang secara sukarela memberikan sumber dana kepada sekolah.
“Berbagai kegiatan wisuda yang menimbulkan pungutan itu, jelas terlarang,” katanya.
Acara wisuda sekolah, memang dilematis. Karena, ada wisuda yang datang dari keinginan anak-anak atau pelajar itu sendiri.
“Memang ada yang datang dari kemauan si anak, kemudian tiba-tiba ada aduan dari orangtua anak dan komite. Oleh karena itu, bisa mengganti wisuda dengan upacara dan pelepasan biasa,” ujar dia.