SERAYUNEWS-Upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas terus dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Banjarnegara, termasuk dengan masih diterapkannya sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLTE).
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasatlantas AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, tilang elektronik hingga saat ini masih terus beroperasi, penegakan hukum ini menyasar pelanggaran yang kasat mata dan menimbulkan perhatian publik.
“Saat ini masih diterapkan ETLE statis, Etle drone, Mobile Sigap, maupun tilang manual, untuk menjangkau pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa tercakup ETLE,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, terhitung sejak Januari hingga April 2023, sebanyak 1.810 pelanggar telah direkam dengan etle, pelanggar terbanyak didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Adapun ditilang manual yang tidak tercapture dengan etle sebanyak 2.569 pelanggar,” ucapnya.
Dikatakannya, dengan adanya penindakan yang dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan sistem elektronik ini dikaharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, termasuk tertib dalam administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin serta tertib dalam berlalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas sehingga dapat mewujudkan Banjarnegara zero accident.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Banjarnegara untuk menaati tata cara dan ketentuan berkendara di jalan raya atau tertib berlalu lintas, sehingga akan meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” katanya.