SERAYUNEWS- Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tahun ini, peringatan tersebut jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Hari nasional ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk penghormatan terhadap para pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI.
Peringatan tersebut juga menjadi momen refleksi untuk meneguhkan kembali Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa.
Hari Kesaktian Pancasila pertama kali ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Awalnya, peringatan ini hanya berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Namun, pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar seluruh jajaran angkatan bersenjata ikut memperingatinya.
Usulan itu ditindaklanjuti dengan Keputusan Nomor Kep/B/134/1966 oleh Jenderal Soeharto.
Setahun kemudian, Soeharto yang sudah menjadi Presiden menetapkan Keppres Nomor 153 Tahun 1967.
Melalui keputusan itu, Hari Kesaktian Pancasila resmi diperingati seluruh komponen pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.
Pertanyaan yang paling sering muncul menjelang 1 Oktober adalah: apakah siswa libur sekolah pada Hari Kesaktian Pancasila?
Jawabannya: tidak.
Hari Kesaktian Pancasila memang termasuk peringatan nasional, tetapi tidak masuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.
Artinya, siswa tetap masuk sekolah seperti biasa, guru tetap mengajar, dan kantor-kantor pemerintah maupun swasta tetap beroperasi.
SKB 3 Menteri tentang libur nasional 2025 juga tidak mencantumkan 1 Oktober sebagai tanggal merah.
Setiap tahun, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan pedoman pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Untuk tahun 2025, tema peringatan adalah:
“Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.”
Rangkaian imbauan resmi pemerintah meliputi:
30 September 2025: Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang sebagai tanda duka cita atas gugurnya para pahlawan Revolusi.
1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat: Bendera dikibarkan satu tiang penuh di seluruh instansi, sekolah, kantor perwakilan RI di luar negeri, hingga masyarakat umum.
Upacara digelar di tingkat pusat, daerah, satuan pendidikan, dan kantor perwakilan RI di luar negeri.
Hari Kesaktian Pancasila menjadi momen mengenang 10 Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI. Mereka adalah:
Mereka gugur pada malam 30 September 1965 dan jasadnya ditemukan di Lubang Buaya.
Berdasarkan kalender resmi, Oktober 2025 tidak memiliki libur nasional. Berikut daftar tanggal penting di bulan Oktober 2025:
Meskipun tidak ada tanggal merah, bulan Oktober tetap penuh dengan peringatan hari penting yang bernilai sejarah, budaya, dan kebangsaan.
Berdasarkan ketentuan resmi, 1 Oktober 2025 bukan hari libur nasional. Siswa tetap bersekolah, namun diwajibkan mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Dengan begitu, peringatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia bahwa Pancasila harus dijaga dan diamalkan sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa.