SERAYUNEWS – Sat Reskrim Polresta Banyumas saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perdagangan orang. Kasus itu diduga melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Total sudah ada 10 orang saksi yang diperiksa.
“Total ada 10 orang saksi yang kita periksa, termasuk saksi MRA,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, Jumat (13/9/2024).
Kompol Andriansyah menambahkan, untuk MRA memang masih merupakan saksi-saksi, karena pihaknya tengah melakukan pemeriksaan untuk memastikan kronologi sebenarnya atas kasus tersebut. “Terkait MRA itu kan masih sebatas saksi oleh kami. Sehingga, untuk kasus ini kami masih melakukan penyelidikan, kita melihat fakta-fakta yang ada,” kata dia.
Namun, demikian polisi masih melakukan pengejaran terhadap orang yang mengaku sebagai agensi modeling. “Yang terduga pelaku ini kan menggunakan identitas palsu, jadi kami masih mencarinya,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed diduga terlibat dalam kasus KDRT dan perdagangan manusia. Seperti yang diungkap oleh akun instagram @darksideananta_. Selain itu di media sosial twitter juga sempat banyak postingan serupa, dan tidak sedikit dari mereka yang mengecam akan perbuatan terduga mahasiswa yang diduga merupakan anak mantan anggota DPRD Purbalingga tersebut.