
SERAYUNEWS — Pemerintah Kabupaten Banyumas mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan menggandeng lintas sektor.
Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan bersama yang melibatkan Forkopimda, perbankan, perguruan tinggi, hingga pemerintah desa.
Deklarasi komitmen berlangsung di Pendopo Si Panji, Kamis (23/4/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan penanganan ATS secara terintegrasi.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama keberhasilan program.
“Namun data ini merupakan data mentah yang diperoleh dari Dapodik, Emis dan Dindukcapil. Dimana ternyata masih terdapat banyak residu data yang belum dibersihkan,” kata dia.
Berdasarkan pendataan sementara per Maret 2026, terdapat 15.458 anak terindikasi tidak sekolah di Banyumas. Namun angka tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Sebagai contoh, di Kecamatan Tambak, data awal mencatat 423 ATS. Setelah verifikasi lapangan, jumlah riilnya turun menjadi 170 anak.
Temuan ini menegaskan pentingnya validasi berbasis kondisi faktual di tingkat desa dan kecamatan.
Sadewo menegaskan bahwa persoalan ATS tidak bisa ditangani secara sektoral.
“Tidak hanya Dinas Pendidikan, tetapi juga Dindukcapil, Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan, hingga Pemerintah Desa. Karena persoalan Anak Tidak Sekolah ini bukan persoalan sektoral, melainkan persoalan bersama,” kata dia.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Amrin Ma’ruf, menjelaskan bahwa penanganan ATS menjadi bagian dari program prioritas “Pasti Sekolah”.
Intervensi akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak, baik karena faktor ekonomi, psikologis, maupun disabilitas. Jalur pendidikan yang disiapkan mencakup formal dan nonformal melalui PKBM.
“Semua anak harus menjadi prioritas, karena semua anak harus menikmati layanan pendidikan. Tapi nanti dengan penanganan khusus tentunya bagi mereka yang memiliki keterbatasan atau disabilitas maupun masalah psikologi maka diperlukan assessment dari pihak psikolog ataupun pihak kesehatan bagi yang terkendala kesehatan,” kata Amrin.
Pemkab Banyumas juga menyiapkan inovasi sistem “jemput bola” melalui pembentukan kelompok belajar (Pokjar), terutama bagi anak dengan keterbatasan akses. Salah satu pilot project akan diterapkan di Desa Watuagung.
“Pada Kecamatan Tambak ditemukan 170 Anak Tidak Sekolah, nah 140 anak berada di daerah Watuagung. Anak tersebut akan masuk ke sekolah formal, namun untuk proses pembelajaran guru yang akan datang kesana, di Balai Desa. Tapi untuk pendidikan formalnya akan menginduk ke SMP PGRI, jadi dibentuk pokjar,” kata dia.
Melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif ini, Pemkab Banyumas menargetkan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkecuali.
Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka kemiskinan di daerah.