Pabrik yang memodifikasi senjata di Semarang juga mampu terungkap prakteknya.
Berkat kerjasama antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Puspom TNI AD, terkait kasus peredaran senjata api ilegal.
Melansir laman resmi pmjnews, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa belasan senjata api modifikasi beserta sejumlah tersangka mampu di ungkap.
“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api, kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu,” ujar Hengki dalam konferensi pers, di kutip serayunews.com.
Adapun kolaborasi yang berlangsung bersama dengan Puspom TNI AD sejak bulan Juni 2023, menyita sekitar 55 pucuk senjata api. Baik itu senjata laras panjang maupun pendek.
Penyuplai Senjata di Masyarakat
Lebih lanjut, Hengki tidak mengungkap detail perihal pengungkapan kasus peredaran senjata api ilegal itu. Termasuk identitas dari sejumlah tersangka yang di tangkap.
Lantaran proses penyidikan yang masih terus terjadi. Nantinya, akan di sampaikan lebih lengkap dalam konferensi pers berikutnya.
Hengki menuturkan senjata hasil pabrik modifikator senjata di Semarang serta pabrikan penjual senjata api banyak menyuplai berbagai senjata yang beredar di masyarakat.
“Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplay oleh, yang profesional itu ada di Semarang yang baru kami ungkap kemarin, dan juga senjata pabrikan penjual senjata api,” kata Hengki.***