SERAYUNEWS– Senjata api bukan sekadar alat pengamanan, tapi menyangkut keselamatan, legalitas, dan integritas. Itulah yang menjadi sorotan utama dalam kegiatan sosialisasi perizinan senjata api non-organik yang digelar di Aula Wismasari Lapas Batu, Nusakambangan, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengamanan dari seluruh Lapas se-Nusakambangan, termasuk Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Dalam acara ini, berbagai aspek legalitas dan penggunaan senjata api dibedah secara tuntas.
Menghadirkan narasumber dari Ditintelkam Polda Jawa Tengah, yakni Kompol Suparji (PS Kasubdit IV) dan Ipda Surasno (Panit II Subdit IV), kegiatan ini menekankan pentingnya administrasi dan pengawasan internal dalam pengelolaan senjata api di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Semua bentuk penggunaan senjata api harus melalui mekanisme yang terkoordinasi dengan Polda. Pengurusan izin, registrasi tahunan, hingga kartu pengpin harus tertib. Jangan sampai ada senjata beredar tanpa legalitas,” tegas Kompol Suparji.
Tak hanya sekadar pemaparan materi, sesi diskusi berlangsung interaktif. Para petugas Lapas banyak mengangkat persoalan teknis di lapangan, termasuk kendala administrasi dan status senjata yang belum aktif digunakan.
Menanggapi hal tersebut, Ipda Surasno menjelaskan pentingnya kontrol dan penyimpanan senjata yang tidak terpakai. “Jika ada senjata api yang tidak digunakan, maka harus disimpan dengan aman di gudang. Kami siap bantu pengurusan perizinannya, asal pihak Lapas terbuka dan tertib administrasi,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan ini pun jelas, setiap Lapas wajib melakukan inventarisasi ulang senjata api yang dimiliki, menertibkan seluruh dokumen perizinan, dan memastikan hanya petugas resmi dengan kartu pengpin yang diizinkan membawa senjata dalam pelaksanaan tugas.
Sosialisasi ini menjadi alarm penting bahwa pengawasan senjata bukan hanya urusan teknis, tapi juga tanggung jawab moral dan profesional. Legalitas bukan pilihan, melainkan keharusan yang menjamin keamanan bersama.
Dengan semakin kompleksnya tantangan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, konsolidasi seperti ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian senjata api sekaligus mendorong budaya disiplin dan kepatuhan di tubuh petugas Lapas.