
CILACAP, SERAYUNEWS – Polresta Cilacap menyiapkan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang diduga menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh pria berinisial WR (39).
Sedikitnya 24 anak telah teridentifikasi menjadi korban dalam perkara yang diduga berlangsung selama sekitar 11 tahun.
Wakapolresta Cilacap AKBP Endro Aribowo mengatakan pendampingan dilakukan bersama pihak terkait untuk membantu pemulihan kondisi psikologis para korban.
“Kami telah meminta pendampingan atau supervisi daripada Ditres PPA-PPO Polda Jawa Tengah dan juga meminta pendampingan psikologis kepada Biro SDM Polda Jawa Tengah bagian psikologi,” kata Endro saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (14/8/2026).
WR dalam perkara ini diketahui merupakan marbot atau pengurus masjid di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara. Sebelum menjadi marbot, tersangka juga pernah menjadi guru mengaji di masjid tersebut.
Menurut polisi, sekitar tiga tahun lalu WR sudah diberhentikan dari aktivitas mengajar. Namun, dia masih menjalankan tugas sebagai marbot dan tetap memiliki akses ke masjid.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Beberapa lokasi yang didalami di antaranya rumah tersangka dan lantai dua masjid.
Endro mengatakan pihak takmir masjid disebut tidak mengetahui adanya dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka. WR bahkan masih memegang kunci masjid hingga akhirnya kasus tersebut terungkap.
Pendampingan psikologis dilakukan setelah penyidik mengidentifikasi sedikitnya 24 korban.
“Sudah dilakukan langkah-langkah untuk melakukan trauma healing kepada para korban yang sudah kita identifikasi tersebut,” ujarnya.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban berinisial FA menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Korban awalnya mengaku takut datang ke masjid karena takut bertemu dengan WR.
Orang tua korban kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polresta Cilacap pada 23 Juli 2026.
Penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari pengembangan perkara, polisi menemukan dugaan korban lain.
Seluruh korban merupakan laki-laki dan masih berusia di bawah umur saat dugaan peristiwa terjadi. Salah satu korban yang teridentifikasi diketahui berusia 13 tahun saat kejadian. WR ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juli 2026 dan telah ditahan.