
SERAYUNEWS – Sebanyak 25 pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, menjalani tes narkoba mendadak yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Purbalingga, Senin (29/12/2025).
Kepala BNN Purbalingga Nasrudin mengatakan, tes narkoba tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan ini juga menjadi implementasi mandat nasional pencegahan narkoba sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tes narkoba ini sekaligus sebagai strategi keselamatan transportasi publik menjelang libur akhir tahun, untuk memitigasi risiko kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Nasrudin.
Operasi Cipta Kondisi tersebut melibatkan kolaborasi multisektoral, antara lain Polres Purbalingga, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Satuan Pengawas Pelayanan Terminal Tipe A Bobotsari.
Fokus utama kegiatan ini adalah deteksi dini melalui pemeriksaan sampel urine menggunakan rapid test narkotika tujuh parameter, meliputi:
“Sampel urine diambil dari 25 pengemudi bus AKAP, dan hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif narkoba,” jelas Nasrudin.
Hasil negatif tersebut dinilai memperkuat efektivitas pendekatan preventif berbasis deteksi dini.
Menurut Nasrudin, tes narkoba berfungsi sebagai upaya pencegahan perilaku berisiko sekaligus mendukung budaya nol toleransi terhadap narkoba di sektor transportasi.
“Sinergi lintas sektor ini tidak hanya menjamin liburan yang aman dan nyaman bagi penumpang, tetapi juga berkontribusi pada penurunan risiko kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan narkoba,” tambahnya.
BNN Purbalingga menegaskan, tes narkoba terhadap pengemudi angkutan umum akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai langkah kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba. Masyarakat pun diimbau untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang.