SERAYUNEWS– Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah melalui Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Cilacap, menggandeng Komisi C DPRD Jawa Tengah optimalisasikan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Cilacap. Hasil penerimaan pajak sebesar 30% dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur termasuk jalan.
Kepala UPPD Cilacap Alimin Suprayitno mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Cilacap terus digerakkan dengan berbagai program. Salah satunya dengan intensif melakukan sosialiasi dan penagihan berkala. Selain itu juga didukung dengan program Gubernur Jawa Tengah melalui program pembebasan denda, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan pajak progresif.
“Tunggakan pajak kendaraan tahun 2022 Rp97 miliar, tapi dalam waktu 5 bulan sampai tangal 23 Mei 2023 tunggakan kita tinggal Rp85 miliar artinya ada Rp12 Miliar yang masuk orang nunggak pajak bayar,” ujar Alimin saat sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Cilacap, Jumat (26/5/2023).
Alimin menyampaikan, dalam optimalisasi penerimaan pajak, pihaknya melibatkan penggerak pajak seperti Bung Jaka, serta penegakan hukum dari kepolisian. Ia berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak, karena kontribusi pajak akan dipergunakan salah satunya untuk perbaikan dan perawatan jalan.
“Untuk bagi hasil kita bayarkan setiap bulan kita salurkan ke Kabupaten Cilacap 30 persen, penerimaan PKB BBNKB itu 10 persen diwajibkan untuk perawatan jalan Kabupaten, lainnya untuk kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Kasatlantas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi menyebut, bahwa pihaknya juga turut mendukung peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Cilacap melalui operasi kepolisian, baik tilang elektronik maupun penindakan secara manual. Dengan penindakan ini diharap dapat meningkatkan kesadaran membayar pajak.
“Sehari ada sekitar 300 pelanggar yang terjaring baik dari ETLE maupun tilang manual, pelanggar yang tidak mengonfirmasi STNK akan diblokir, dan saat akan membayar pajak harus membuka blokir dulu di Satlantas Polresta Cilacap,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah Mustholih mengatakan, pihaknya memastikan untuk terus meningkatkan kualitas ruas jalan provinsi Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Cilacap. Seperti yang saat ini sedang dalam pembangunan rigit beton sepanjang 1 Kilometer di ruas jalan Adipala-Kroya.
“Capaian Cilacap 30 persen pasti larinya ke sini (Cilacap), yang kedua pokok pikiran 12 anggota DPRD semuanya membawa aspirasi dari Kabupaten Cilacap dan Banyumas. Belum lagi hibah langsung dari Gubernur Ganjar Pranowo kan banyak sarpras desa (dibangun). Artinya dari total pajak yang dihimpun oleh pemerintah provinsi meskipun secara regulasi kembali ke daerah tapi dalam praktiknya bisa lebih dari 50 persen kembali ke daerah,” ujarnya.
Sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor untuk menunjang pembangunan Jawa Tengah dihadiri Kepala UPPD Cilacap Alimin Suprayitno, Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah Mustholih, Jasa Raharja, Satlantas Polresta Cilacap, dan diikuti sejumlah komunitas motor.