SERAYUNEWS, Gabungan personel Patroli Kota (Patko) dan Dalmas Polresta Cilacap berhasil mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jl. Teri, Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap. Keempat remaja ini kedapatan membawa senjata tajam saat petugas melakukan patroli dini hari.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/10/2024) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan laporan dari warga, segerombolan pemuda menggunakan sepeda motor terlihat membawa senjata tajam dan membuat onar di sekitar lokasi tersebut.
Petugas yang mendapat informasi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan empat orang FHR (18), ASR (17), MRS (14) dan SMDW (19). Selain 4 remaja, petugas juga amankan barang bukti senjata tajam dua buah celurit panjang dan satu buah balok.
Keempat remaja tersebut kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan dikenakan Pasal dalam UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengonfirmasi penangkapan ini dan menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cilacap.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini, sehingga dapat segera ditangani dan mencegah potensi tawuran yang lebih besar,” ujar Ipda Galih.
Dengan penangkapan ini, Polresta Cilacap berharap kejadian serupa dapat diminimalisir dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.