
SERAYUNEWS– Sebanyak 47 desa di tiga Kecamatan Kabupaten Purbalingga, masing-masing kecamatan Rembang, Karanganyar, Kertanegara, dan Karangmoncol akan menjadi fokus percepatan pembangunan infrastruktur. Program tersebut dilakukan melalui dana aspirasi 10 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga pada tahun 2027.
Demikian disampaikan anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Dapil IV, Karseno, saat Musrenbangcam, di Pendapa Kecamatan Rembang, Selasa (24/2/2026).Karseno mengatakan saat ini para anggota DPRD kewenangannya ada di tingkat desa, jadi usulan di tingkat desa akan menjadi prioritas dalam pembangunan. Dia menyontohkan sarana umum di desa yang menjadi kewenangan para anggota dewan antara lain jalan desa, jalan usaha tani, serta sebagian mushola dan masjid.
“Pasti yang paling banyak usulannya infrastruktur, apa yang menjadi prioritas silahkan disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Purbalingga, Nugroho Priyo Pratomo mengatakan untuk tahun 2027 Pemkab Purbalingga masih memprioritaskan infrastruktur dasar yakni jalan. Dia menambahkan, diperkirakan pada akhir tahun 2028 jalan mantap di Kabupaten Purbalingga bisa mencapai lebih dari 90 persen.
Selain infrastruktur dasar, di tahun 2027 fokus pembangunan di Kabupaten Purbalingga juga meliputi pariwisata, ketahanan sosial, dan pemerataan ekonomi. Nugroho menambahkan, Bupati Purbalingga H. Fahmi M. Hanif telah menyampaikan 4 arahan yakni bekerja secara kolaboratif, infrastruktur harus menghadirkan kesejahteraan, pariwisata harus menciptakan pemerataan, dan tata kelola harus melahirkan kepercayaan publik.
“Dalam menanggulangi kemiskinan, tahun 2027 Bupati merencanakan Purbalingga Gotong Royong, tidak sekedar memberikan Bansos tapi juga bantuan produktif. Missal dalam 1 keluarga miskin terdapat 1 anggota keluarga usia produktif yang mau bekerja, pemerintah akan memberikan pinjaman modal berupa pelatihan kerja sampai penempatan,” katanya.
Camat Rembang, Panggih Adi Susilo berharap pada Musrenbangcam kali ini usulan prioritas dapat terlaksana pembangunannya di tahun 2027. Musrenbangcam untuk Dapil IV ini dihadiri oleh forkompimcam, kepala Perangkat Daerah terkait, dan perwakilan 47 desa dari 4 kecamatan yang terdiri dari Kades beserta perangkatnya, tokoh masyarakat dan pemuda.
“Dari 12 desa di Kecamatan Rembang terdapat 131 usulan melalui SIPD yang selanjutnya terseleksi menjadi 3 usulan prioritas. Harapan kami semoga usulan prioritas yang nantinya dihasilkan dapat dilaksanakan pembangunannya di tahun 2027,” pungkasnya.