SERAYUNEWS – Beberapa negara di dunia menawarkan insentif menarik bagi pelancong yang bersedia menetap di wilayah mereka. Langkah ini bertujuan untuk menarik penduduk baru, mendongkrak perekonomian lokal, atau mengatasi depopulasi.
Artikel ini akan mengulas lima negara yang rela membayar Anda untuk tinggal di sana, lengkap dengan syarat dan tips pindah negara. Yuk, simak sampai akhir!
Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin tinggal di luar negeri, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Berikut ini daftar persyaratan pindah ke luar negeri:
Berikut ini adalah lima negara yang menawarkan insentif bagi pelancong atau penduduk baru:
Desa kecil di Swiss ini menawarkan dana hingga CHF 25.000 (sekitar Rp400 juta) untuk orang dewasa dan CHF 10.000 (sekitar Rp160 juta) untuk setiap anak. Syarat utamanya adalah bersedia tinggal di sana dalam jangka panjang untuk membantu meningkatkan populasi.
Beberapa daerah terpencil di Irlandia menawarkan insentif berupa bantuan dana untuk membeli properti atau memulai usaha lokal. Ini dilakukan untuk menarik penduduk baru ke wilayah tersebut.
Pulau kecil ini memberikan insentif berupa lahan, rumah, dan tunjangan bulanan €500 (sekitar Rp8 juta) selama beberapa tahun pertama. Program ini difokuskan untuk keluarga muda.
Beberapa kota kecil di Jepang menawarkan insentif finansial untuk mengatasi penurunan populasi di pedesaan. Anda juga bisa mendapatkan bantuan biaya hidup atau hibah untuk membeli rumah di wilayah tertentu.
Pemerintah Pulau Sardinia memberikan hibah hingga €15.000 (sekitar Rp250 juta) untuk membeli atau merenovasi properti sebagai cara untuk menarik penduduk baru.
Beberapa negara menawarkan insentif menarik bagi pelancong yang ingin menetap, baik dalam bentuk dana tunai, properti, maupun fasilitas lainnya. Persiapkan dokumen dan ikuti tips di atas agar proses pindah negara berjalan lancar.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang bermimpi memulai hidup baru di luar negeri!***