SERAYUNEWS – Sebanyak 50 anggota terpilih DPRD Kabupaten Banjarnegara periode 2024-2029, resmi dilantik di ruang rapat paripurna DPRD Banjarnegara, Rabu (14/8/2024).
Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Slamet, menjadi Ketua Sementara DPRD Banjarnegara. Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, serta jajaran Forkopimda, dan para kepala OPD, tampak hadir dalam pelantikan tersebut.
Sekretaris DPRD Banjarnegara, Ahmad Setiawan, mengumumkan secara resmi penunjukan pimpinan sementara DPRD Banjarnegara.
“Dengan ini kami umumkan bahwa Ketua DPRD Banjarnegara sementara, saudara Slamet, dengan Didi Surayo sebagai Wakil Ketua Sementara,” kata Ahmad.
Proses pelantikan ini berlangsung dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan, oleh para anggota DPRD di bawah pimpinan Kepala Pengadilan Negeri Banjarnegara, Anteng Supriyo.
Selain itu, ada pula penandatanganan berita acara pelantikan oleh perwakilan anggota DPRD, Udani dari Partai Nasdem, dan Ismawan Setyo Handoko dari PDIP.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Masrofi menekankan pentingnya peran DPRD dalam melaksanakan tiga fungsi utama sesuai dengan amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024.
Masrofi juga menegaskan bahwa kedudukan DPRD, sebagai mitra kepala daerah ada dalam Undang-Undang tersebut, dengan menekankan pola hubungan kemitraan bersifat checks and balances.
“Hal ini untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga terjamin kesinambungan pemerintahan di setiap periode kepemimpinan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Masrofi menyampaikan harapan Mendagri, agar seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Termasuk dalam hal pengawasan, selama masa persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai dengan peraturan yang berlaku.