
SERAYUNEWS – Kabupaten Sidenreng Rappang atau yang lebih akrab disebut Sidrap hari ini menapaki usia yang sangat panjang. Simak ucapan HUT Kabupaten Sidrap 2026.
Pasalnya, tepat pada 18 Februari 2026, Kabupaten Sidenreng Rappang genap berusia 682 tahun.
Peringatan hari jadi ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga momentum refleksi atas perjalanan sejarah, identitas, serta arah pembangunan daerah ke depan.
Sidrap merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan.
Mengutip jurnal Universitas Muhammadiyah Parepare berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pertambangan Galian C di Dusun Makkadae Desa Lainungan Kabupaten Sidenreng Rappang, wilayah Sidrap pada mulanya terdiri dari dua kerajaan besar, yakni Kerajaan Sidenreng dan Kerajaan Rappang.
Kedua kerajaan ini memiliki hubungan yang sangat erat. Bahkan, dalam praktik pemerintahan adat, nyaris tidak ditemukan batas tegas antara keduanya.
Hubungan tersebut tercermin dari sistem saling membantu dalam pengisian jabatan kerajaan.
Ketika kursi kerajaan Sidenreng kosong, pemangku adat dari Rappang dapat mengisinya, dan begitu pula sebaliknya.
Kedekatan ini menunjukkan nilai persaudaraan dan solidaritas yang kuat sejak masa lampau.
Namun, perjalanan sejarah membawa perubahan besar. Pada 27 Desember 1949, setelah Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda, dinasti Kerajaan Sidenreng dan Rappang secara resmi berakhir.
Semangat nasionalisme pun menguat. Kerajaan Sidenreng mengambil langkah tegas dengan menghapus sistem kerajaan dan menyatakan bergabung dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Proses tersebut berlanjut hingga pada tahun 1960, dua wilayah bekas kerajaan itu bersatu dan membentuk Kabupaten Sidrap.
Bupati pertama yang memimpin daerah ini adalah H. Andi Sapada Mapangile, sosok penting dalam fase awal pemerintahan modern Sidrap.
Mengacu pada situs resmi Pemerintah Kabupaten Sidrap, hari jadi daerah ini ditetapkan berdasarkan pembentukan Kabupaten Sidrap pada 18 Februari 1344.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009, yang hingga kini menjadi dasar peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidrap.
Usia 682 tahun menandakan kematangan sejarah dan identitas.
Sidrap dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Sulawesi Selatan, khususnya penghasil beras.
Di tengah tantangan zaman, mulai dari perubahan iklim, transformasi digital, hingga tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, Sidrap terus berbenah dengan mengedepankan kearifan lokal dan inovasi.
Peringatan HUT Kabupaten Sidrap 2026 menjadi ajang untuk memperkuat rasa bangga sebagai warga daerah, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Peringatan HUT Kabupaten Sidrap ke-682 bukan hanya tentang usia, tetapi tentang perjalanan panjang sebuah daerah yang lahir dari persatuan, bertumbuh melalui sejarah, dan terus bergerak menuju masa depan.
Di usia yang kian matang ini, harapan masyarakat pun sederhana namun bermakna: Sidrap yang semakin maju, adil, dan sejahtera untuk semua.***