SERAYUNEWS- Sebanyak 52 desa di Purbalingga, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi yang totalnya mencapai Rp28,1 Miliar. Anggaran tersebut, untuk pembangunan akses sanitasi bagi masyarakat.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Purbalingga, Wahyuningsih Suprapti, Rabu (30/10/2024) mengatakan, anggaran itu diberikan selama kurun waktu tiga tahun terakhir.
“Alokasinya untuk membangun infrastruktur sanitasi bagi 4.495 penerima manfaat,” terangnya.
Pada tahun 2022, DAK sanitasi Purbalingga sebesar Rp3,7 miliar untuk pembangunan tiga unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di tiga desa.
Ini mampu melayani 600 Kepala Keluarga (KK). Selain itu, sebanyak 268 unit Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) ada di empat desa.
Memasuki 2023, anggaran DAK sanitasi meningkat tajam menjadi Rp11,8 miliar. Dana tersebut, untuk pembangunan satu unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Ini untuk 50 sambungan rumah (SR). Kemudian 968 unit SPALD-S di 13 desa, serta tujuh TPS 3R yang melayani 1.400 KK di tujuh desa.
Pada 2024, Purbalingga kembali mendapatkan peningkatan DAK sanitasi menjadi Rp12,5 miliar. Dana ini untuk pembangunan 1.209 unit SPALD-S di 24 desa, dengan progres pengerjaan yang telah memasuki tahap akhir.
“Untuk tahun 2024 proses pengerjaannya saat ini sudah memasuki termin tiga,” tuturnya.
Komitmen Pemkab Purbalingga dalam membangun sanitasi yang baik, telah membuahkan hasil berupa penghargaan. Ini penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan dari Menteri Kesehatan RI pada tahun 2022.
Penghargaan tersebut, langsung dari Wakil Menteri Kesehatan, sebagai bentuk apresiasi atas langkah Purbalingga menciptakan lingkungan yang sehat.
Selain itu, Kabupaten Purbalingga bebas Open Defecation Free (ODF), atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Hal ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Purbalingga.
Pembangunan sanitasi juga berperan dalam menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Purbalingga. Pada tahun 2023, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar kepada Purbalingga. Karena menjadi satu dari 55 kabupaten/kota yang berhasil menurunkan angka stunting di atas capaian nasional.
Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM), angka stunting di Purbalingga saat ini berada di kisaran 11 persen. Lebih rendah dari target nasional sebesar 14 persen.
“Pembangunan sanitasi yang baik dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Purbalingga. Dampak dari sanitasi yang memadai tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tetapi juga mengurangi risiko penyakit karena lingkungan yang kurang higienis,” imbuhnya.