Dinas Peternakan Kabupaten Banyumas mengambil langkah tegas untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan dengan menutup dua pasar hewan, yaitu Pasar Hewan Sokaraja dan Ajibarang.
Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinas Pertenakan Kabupaten Banyumas, Sulistiono mengatakan, penutupan pasar hewan selama dua minggu, mulai tanggal 4 – 18 Juni ini. Selama penutupan pasar, kedisiplinan pedagang akan dipantau apakah tidak membawa sapi ke pasar atau membawa sapi ke pasar. Jika masih ada pelanggaran-pelanggaran, maka tidak menutup kemungkinan akan ada perpanjangan penutupan pasar hewan.
“Sebetulnya kita sudah akan menutup pasar hewan, tetapi pedagang keberatan. Kemudian ada kesepakatan para pedagang tidak boleh membawa sapi sakit ke pasar. Namun, banyak pedagang melanggar kesepakatan tersebut, sehingga kita terpaksa menutup pasar hewan,” terangnya, Sabtu (11/6/2022).
Lebih lanjut Sulistiono menjelaskan, sebelumnya selalu ada pemeriksaan hewan yang akan masuk ke pasar. Petugas yang memeriksa biasanya datang sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, beberapa pedagang mengakali dengan datang lebih awal dengan membawa sapi yang sakit ke dalam pasar. Setelah mengikat sapinya, kemudian pedagang pergi dan baru kembali pada siang hari. Sehingga pemilik sapi tidak terdeteksi dan sapi sudah berbaur dengan sapi-sapi lain yang sehat.
“Tujuan pemeriksaan hewan sebelum masuk ke pasar adalah kita ingin melindungi sapi-sapi yang sehat, karena penularan PMK ini sangat cepat. Dengan tetap adanya sapi sakit yang masuk ke pasar maka penyebaran PMK berpotensi tetap terjadi, karena itu kita tutup total pasar hewan,” katanya.
Sulistiono mengakui, sebenarnya opsi penutupan pasar hewan tidak sepenuhnya tepat, karena para pedagang tetap bisa melakukan transaksi penjualan di luar pasar.
Saat ini tercatat sebanyak 54 sapi di Banyumas positif terkena PMK. Ada karantina pada Sapi – sapi di kandang masing-masing. Selanjutnya, secara rutin ada pemberian vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh sapi.
“Tingkat kematian sapi akibat PMK memang kecil, hanya saja secara ekonomi sangat merugikan pedagang. Sebab, sapi yang sakit akan mengalami penurunan berat badan dratis dan sekalipun sudah sembuh, berat badan sapi tetap tidak bisa normal kembali, sapi tersebut mengalami stunting,” kata Kadinkannak.
Dinas Peternakan Banyumas sendiri hanya memiliki stok vitamin untuk kebutuhan rutin saja. Sedangkan pengobatan sapi yang terkena PMK minimal harus diberilan vitamin rutin tiap minggu. Yang mendapat vitamin bukan hanya sapi yang sakit, tetapi juga sapi lainnya yang berada dalam satu kandang, sebagai pencegahan supaya tidak tertular.
“Kita terus berupaya untuk mendapatkan vitamin lebih banyak lagi dan untuk penanganan sapi sakit, petugas kita juga menyosialisasikan supaya ada pemberian ramuan herbal terlebih dahulu untuk meningkatkan daya tahan tubuh sapi,” jelasnya.