SERAYUNEWS – BCA (Bank Central Asia) tak lama ini telah memperkenalkan fitur baru yang bernama Paylater.
Fitur ini memungkinkan nasabah BCA untuk melakukan pembayaran di berbagai merchant dengan fasilitas Paylater.
Lantas, bagaimana cara mengaktifkan dan menggunakan fitur Paylater di BCA? Mari simak panduan singkatnya.
Langkah pertama adalah masuk ke aplikasi MyBCA. Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi ini di perangkat mobile Anda.
Setelah masuk ke MyBCA, maka cobalah cari menu “Paylater” dan klik di sana.
Anda akan menemukan opsi “Aktifkan.” Klik opsi ini dan isilah data e-KTP Anda sesuai dengan petunjuk yang ada.
Setelah mengisi data e-KTP, Anda akan diminta untuk memasukkan tanda tangan elektronik sebagai tanda persetujuan.
Isilah informasi tambahan yang tersedia dalam formulir aktivasi Paylater.
Setelah semua data terisi, klik “Aktifkan” untuk mengirimkan permohonan aktivasi.
Terakhir, masukkan PIN Anda untuk mengonfirmasi aktivasi Paylater.
Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, maka proses aktivasi Paylater akan diproses. Namun, perlu Anda ingat bahwa salah satu syarat bagi nasabah yang ingin menggunakan Paylater BCA adalah memiliki BCA ID.
Saat aktivasi Paylater Anda telah berhasil, berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakannya saat berbelanja:
Buka aplikasi MyBCA di perangkat mobile Anda.
Saat berbelanja di merchant yang mendukung QRIS, pilih opsi QRIS di aplikasi MyBCA dan lakukan pemindaian kode QR dari merchant.
Silahkan klik “Paylater” sebagai sumber dana pembayaran Anda.
Pilih nominal transaksi dan tenor pembayaran yang sesuai dengan keinginan Anda.
Setelah memilih nominal dan tenor, maka silahkan konfirmasikan transaksi Anda.
Terakhir, masukkan PIN Anda untuk menyelesaikan transaksi menggunakan Paylater.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, maka Anda dapat mengaktifkan dan menggunakan fitur Paylater di BCA dengan mudah.***