Purbalingga, serayunews.com
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov membenarkan hal tersebut. Selain melakukan pengamanan di kantor PT Sambas Wijaya, anggota Polres Purbalingga juga mengamankan di rumah kediaman Dirut PT tersebut, yang beralamat di Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor.
“Betul (Dua lokasi, red), ngga ngitung (berapa orang dari KPK, red),” katanya, Rabu (11/08/2021) sore.
Disinggung mengenai perihal yang diperiksa, AKP Gurbacov juga mengaku tidak mengetahui. Pihaknya dari Polres Purbalingga hanya sebatas pengamanan lokasi. “Wah ngga tahu, kami cuma pengamanan,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, diketahui tim dari penyidik KPK tiba di kantor PT Sambas, sekitar pukul 10.00 wib. Mereka langsung melakukan penggeledahan pada beberapa ruang. Selain memeriksa dokumen-dokumen berupa kertas, tim penyidik juga sempat terlihat mengoperasikan komputer kantor.
Sekitar pukul 17.00 wib, tim mulai keluar ruangan. Tanpa ada obrolan dengan perwakilan PT, mereka langsung masuk ke mobil. Terlihat, satu perwakilan dari KPK membopong satu buah koper hitam. Diprediksi kober berisi berkas-berkas hasil pemeriksaan.
Usai dari kantor PT Sambas Wijaya, serayunews.com mencoba mendatangi kediaman Eling Purwoko, sebagai Dirut PT tersebut. Pada pintu gerbang warna putih, tertempel kertas print bertuliskan ‘mohon maaf tidak menerima tamu’. Saat mencoba masuk ke halaman rumah, sempat ditemui oleh seorang perempuan.
Hanya saja, disampaikan bahwa Eling sedang istirahat. Sedangkan ditanya mengenai kedatangan KPK di rumah tersebut, perempuan itu tidak menjawabnya. “Maaf bapak sedang istirahat,” ujarnya singkat sembari menutup pintu.