SERAYUNEWS – Sebanyak 7 remaja ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap, pada Minggu dini hari (1/9/2024). Selain amankan para remaja, polisi juga sita sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam).
“Kita mengamankan sebanyak 7 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Pelabuhan Penyebrangan Sleko, Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap” kata Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.
Galih menyebutkan, 7 remaja itu diamankan sekitar pukul 03.00 WIB, usai Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak melintas di sekitar kawasan Pelabuhan sleko. Tim Patroli Presisi Polresta Cilacap yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP.
“Ketujuh remaja itu pun berhasil diamankan berikut senjata tajam yang dibawa. Polisi langsung menggiring mereka ke Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam” ujar Galih.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 sajam jenis clurit, 1 sajam golok, 1 buah petasan, serta 5 unit sepeda motor yang mereka gunakan.
Selanjutnya para remaja yang diamankan tersebut diberikan pembinaan dan memanggil para orang tua masing-masing supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami tegas mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti,” tandasnya.