Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Taryo mengatakan jika pelabelan menggunakan cat semprot ini dilakukan untuk mendukung ketepatan sasaran penerima bantuan. Sekaligus mendukung Kebijakan Kementerian Sosial bahwa setiap tahun harus ada target 10 persen graduasi, KPM PKH.
“Di November ini akan melaksanakan pilokisasi KPM PKH, kepada 83.794 KPM PKH yang akan dipilok rumahnya,” ujar Taryo.
Program labelisasi menggunakan pilok ini dilakukan di antaranya agar ada transparasi kepada masyarakat siapa saja yang menerima bantuan PKH. Selain itu juga untuk mendorong kemandirian keluarga yang menerima PKH.
“Artinya ketika yang bersangkutan rumahnya pilok dengan tulisan keluarga tidak mampu, maka diharapkan ada rasa untuk memotivasi mereka, bagaimana agar ke depan piloknya ilang, maka harus mandiri, dan meningkatkan ekonomi, dari bantuan PKH,” ujarnya.
Selain itu, dengan adanya tanda tersebut, juga mendorong keluarga yang sesungguhnya mampu, dan sudah tidak berhak menerima, akan mengundurkan diri dari program tersebut.
“Agar yang sudah mampu, tapi karena dipilok jadi merasa malu, sehingga keluarga yang bersangkutan mengundurkan diri dari program. Sehingga ke depan dengan adanya piloksasi ini maka ke depan ada ketepatan sasaran penerima PKH,” katanya.
Pelaksanaan piloksasi ini dimulai pada November ini dan ditargetkan akan selesai sebelum tanggal 10 Desember. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh Pendamping PKH yang dibantu oleh pemerintah kecamatan dan juga desa.