SERAYUNEWS– Saat ini setiap warga Banjarnegara, bisa mengusulkan sendiri namanya atau orang lain untuk menerima bantuan PKH atau bantuan lain dari Kemensos RI.
Kepala Dinas Sosial PPPA Banjarnegara, Aditya Agus Satria mengatakan, melalui link https://dinsospppa.banjarnegarakab.go.id/., warga bisa mengusulkan bantuan PKH atau lainnya untuk dia sendiri ataupun untuk orang lain. Temasuk juga mengusulkan pembatalan bantuan, jika menganggap bantuan tersebut tidak layak atau salah sasaran.
Menurut Adit, dalam kolom pengusulan tersebut ada beberapa syarat yang harus terpenuhi dan terunggah. Namun syarat yang paling utama, setiap pengusul harus menyertakan nama dan NIK sesuai KTP.
Pengusul juga dapat melacak perjalanan usulannya, di link tersebut. Selain pengusulan bantuan Kemensos, juga bisa membuat aduan lainnya seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak juga pengusulan reaktivasi KIS PBI.
Webiste tersebut, kata Aditya, merupakan sistem layanan sosial masyarakat terpadu dan aplikasi tersebut merupakan portal bagi masyarakat Banjarnegara untuk menyampaikan usulan layanan sosial masyarakat miskin dan rentan.
Kades Pringamba Kecamatan Pandanarum, Imam Suroyo berharap, fasilitas pengusulan bantuan sosial itu tetap bisa terkonfirmasi dengan pemerintah desa.
“Paling tidak, kalau dinas ada usulan dari warga dapat segera konfirmasi dengan pihak desa, sehingga bisa verifikasi terkait kondisi yang ada. Saya takutnya, akan banyak warga mengusulkan atau saling mengusulkan sehingga desa dapat ramainya,” katanya.